Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Anggaran KPK Minim, Agenda Pemberatasan Korupsi Terkendala Masalah Internal

Narasi Institute mencatat daya serap anggaran KPK hingga Mei seharusnya mencapai 45 persen, namun daya serap KPK hingga Mei 2021 baru mencapai 38,09 persen atau Rp441 miliar dari Rp1,15 triliun, diduga karena konflik internal.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers seusai Pelantikan Pegawai di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers seusai Pelantikan Pegawai di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu mengevaluasi efektivitas lembaga tersebut terutama dalam pemberantasan korupsi mengingat serapan anggaran uang masih rendah hingga Mei 2021.

Narasi Institute mencatat daya serap anggaran KPK hingga Mei seharusnya mencapai 45 persen, namun daya serap KPK hingga Mei 2021 baru mencapai 38,09 persen atau Rp441 miliar dari Rp1,15 triliun, diduga karena konflik internal.

“Daya serap KPK sampai bulan Mei tergolong rendah, ini petanda KPK tidak bekerja dengan baik dalam pemberantasan korupsi,” kata Ekonom Achmad Nur Hidayat sekaligus sebagai Direktur Eksekutif Narasi Institute.

Menurut Achmad, konflik internal tes wawasan kebangsaan (TWK) telah nyata memberikan dampak negatif bagi kelembagaan KPK, misalnya terhambatnya penyiapan prasarana bagi dua deputi baru, yaitu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Deputi Koordinasi dan Supervisi.

Konflik internal tersebut juga dinilai menghambat pengungkapan kasus korupsi besar seperti korupsi bansos, benur, Jiwasraya, Asabri, dan korupsi di level daerah.

Dia menilai, jika KPK tidak dapat memberi kepastian perbaikan daya serap, sebaiknya lembaga ini tidak perlu diberikan tambahan anggaran. Dana yang ada lebih baik diberikan ke sektor-sektor yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi tinggi.

“Indonesia butuh pemulihan ekonomi, daya serap yang rendah dapat menghambat pemulihan ekonomi. KPK harus beri kepastian tambahan anggaran 2022 akan diserap dan konflik KPK harus diakhiri,” jelasnya.

Dia menambahkan, persoalan TWK telah menyebabkan kerugian seluruh bangsa Indonesia, berimbas pada terbuangnya energi KPK dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu, KPK harus membayarnya dengan mengakselerasi agenda pemberantasan korupsi.

“KPK harus segera move on, hentikan konflik internal dan rendahnya daya serap tidak boleh terjadi lagi apalagi di masa kita butuh pemulihan ekonomi yang cepat,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper