Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyebut pandemi Covid-19 menjadi hambatan terbesar dari kegiatan pembangunan di daerah.
Kemendagri juga mencatat pendapatan daerah turun sekitar Rp100 triliun pada 2021. Padahal, di satu sisi tuntutan belanja semakin meningkat selama pandemi Covid-19.
"Maka dari itu stimulus-stimulus yang diberikan oleh pemerintah seperti pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN] merupakan salah satu upaya di tengah pandemi,” jelas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian dalam webinar Akselerasi PEN Dorong Pembangunan, Rabu (2/5/2021).
Adapun, pemerintah turut mengalokasikan dana pinjaman PEN daerah yang berasal dari APBN serta pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur. PT SMI berperan sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.
Untuk tetap melanjutkan pembangunan di tengah pandemi Covid-19, Ardian mengatakan pemerintah daerah dapat menggunakan solusi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk membiayai pembangunan infrastruktur, selain dengan pinjaman PEN daerah.
Menurutnya, selain dari mendapatkan pendanaan, mekanisme KPBU juga diharapkan bisa memunculkan kehadiran pihak ketiga berkontribusi dalam upaya pembangunan infrastruktur.