Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menanggapi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membangun Light Rail Transit (LRT) di Medan.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan pemerintah harus belajar dari kasus LRT di Palembang.
"Kalau bangun LRT di Medan harus belajar dengan kasus LRT di Palembang. Sebelum LRT dibangun, harus ada perjanjian yang jelas Pemda dan DPRD setempat agar kasus LRT di Palembang tidak terulang lagi," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (30/5/2021).
Menurutnya, harus ada kejelasan pembagian wewenang dan kewajiban antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Perjanjian yang dimaksud harus dalam bentuk tertulis sehingga jika ada penggantian kepala daerah tidak menafikan perjanjian masa lalu.
"Harus ada keberlanjutan pengelolaan transportasi umum di daerah," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap rencana pembangunan LRT Medan di sela kunjungan kerja ke Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (29/5/2021).
Proyek LRT Medan bahkan sudah didiskusikan bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Rencana pembangunan LRT Medan masuk dalam agenda pembahasan rencana pengembangan angkutan massal di Medan.
“Saya apresiasi Pemprov Sumut dan Pemkot Medan yang begitu antusias untuk menjadikan angkutan massal sebagai angkutan masa depan. Kami berdiskusi soal kereta api, Light Rail Transit [LRT], dan Bus Rapid Transit [BRT],” jelasnya.
Lebih lanjut terkait rencana pembangunan LRT di kota Medan, Budi mengungkapkan bahwa kota Medan menjadi salah satu dari sejumlah kota di Indonesia yang akan dibangun LRT.
Sejauh ini, Indonesia sudah memiliki 2 LRT yang telah beroperasi, yakni LRT Palembang dan LRT Jakarta. Sementara itu, LRT Jabodebek sampai saat ini masih dalam tahap konstruksi.
“Kita merencanakan pembangunan LRT dan Bank Dunia [World Bank] memilih Medan sebagai salah satu pilihan untuk dikembangkan selain Bandung,” imbuhnya.