Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik Masih Berlaku, 13.098 Tiket KAI Dipesan Hari Ini

Pada Minggu (16/5/2021) sudah terdapat 13.098 tiket yang dipesan, tetapi belum tentu semua diizinkan berangkat karena perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum keberangkatan.
Suasana gerbong kereta Argo Parahyangan jurusan Gambir - Bandung terlihat kosong dari penumpang di Stasiun gambir, Jakarta, Jumat (27/3). Bisnis/Dedi Gunawan
Suasana gerbong kereta Argo Parahyangan jurusan Gambir - Bandung terlihat kosong dari penumpang di Stasiun gambir, Jakarta, Jumat (27/3). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (persero) atau KAI mencatat sebanyak 13.098 tiket sudah dibeli oleh penumpang pada Minggu (16/5/2021), tapi tak semuanya diizinkan berangkat karena masih dalam periode larangan mudik 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa pada Minggu (16/5/2021) sudah terdapat 13.098 tiket yang dipesan, tetapi belum tentu semua diizinkan berangkat karena perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum keberangkatan. Sementara itu, pada Sabtu (15/5/2021), terdapat 7.532 pelanggan yang menggunakan KA jarak jauh (KAJJ)

Perseroan juga terus mengingatkan bahwa perjalanan KAJJ pada masa peniadaan mudik yaitu 6 Mei 2021—17 Mei 2021 adalah untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran.

"Dari data penjualan tiket yang ada pada Minggu, belum tentu penumpang yang membeli tiket bisa berangkat. Semuanya tetap harus diverifikaai karena masih masuk dalam periode larangan mudik 2021," ujarnya.

Adapun, syarat untuk naik KAJJ yaitu menyertakan surat izin perjalanan dari atasan bagi pegawai atau kepala desa/lurah bagi masyarakat umum serta surat bebas Covid-19 yang masih berlaku. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access.

Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

Sejauh ini, kata dia, tak ada kendala yang berarti dalam operasi larangan mudik. Seluruh pelayanan dan operasional kereta api berjalan seperti biasa, hanya saja terdapat proses verifikasi yang harus dijalani oleh calon pelanggan.

BUMN Kereta itu juga mengaku secara konsisten dan ketat menerapkan protokol kesehatan saat di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper