Bisnis.com, JAKARTA — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerbitkan Laporan Kegiatan Investigasi Kecelakaan Penerbangan Pesawat Udara Sriwijaya Air Boeing 737-500 Registrasi PK-CLC Nomor Penerbangan SJ 182 di Perairan Kepulauan Seribu yang terjadi pada 9 Januari 2021.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan penerbitan laporan ini merupakan langkah tindak lanjut guna mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan dengan harapan agar kecelakaan transportasi dengan penyebab yang sama tidak terulang pada kemudian hari.
"Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab KNKT maka penyusunan laporan ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi secara transparan kepada masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan oleh KNKT bersama stakeholder lainnya dalam rangka pengumpulan data dan investigasi kecelakaan penerbangan pesawat udara dimaksud," katanya, Selasa (11/5/2021).
Dia menuturkan, uraian kegiatan investigasi secara terperinci ditulis terhitung mulai 9 Januari 2021 hingga 31 Maret 2021. Laporan ini memuat aktivitas perkembangan proses pengumpulan, pencarian, pemeriksaan, dan analisis data atau barang bukti terkait dengan kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta tujuan Bandara Internasional Supadio yang diawaki 2 pilot, 4 awak kabin, dan membawa 56 penumpang.
Adapun ringkasan pelaksanaan kegiatan investigasinya antara lain, pada Januari KNKT mendirikan posko tanggap darurat di dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Pulau Lancang, penemuan salah satu bagian kotak hitam berupa Flight Data Recorder (FDR), evakuasi temuan korban dan pengumpulan bagian puing pesawat, serta melakukan interview dengan manajemen PT. Sriwijaya Air.
Selanjutnya pada Februari, KNKT melakukan pencarian Cockpit Voice Recorder (CVR), mengadakan kegiatan pertemuan dengan keluarga korban yang berlokasi di Jakarta dan Pontianak, ditemukannya mesin turbin pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dan bagian puing pesawat lainnya, serta menerbitkan laporan pendahuluan.
Kemudian setelah menggunakan berbagai metode pencarian CVR yang masih belum berhasil, dari mulai pemetaan lokasi arah, pembuatan perimeter di bawah air, pencarian secara manual bersama tim penyelam dari Pulau Pari, Kepulauan Seribu hingga penyemprotan lumpur di sekitar lokasi penemuan FDR, KNKT mencoba untuk melakukan metode baru lainnya berupa penyedotan lumpur menggunakan kapal King Arthur 8 hingga akhirnya CVR berhasil diketemukan pada Maret.
"Dalam laporan ini KNKT juga banyak berterima kasih kepada seluruh pihak terkait yang turut membantu jalannya proses investigasi, mengingat bahwa peran KNKT tidak akan berpengaruh besar terhadap keselamatan transportasi apabila tidak didukung oleh para stakeholder untuk membantu kegiatan investigasi tersebut," ungkapnya.
Seorjanto menambahkan, hingga laporan ini diterbitkan, proses investigasi masih terus dilakukan oleh tim KNKT disertai dengan proses penelitian yang mendetail sesuai dengan prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 1/2009 tentang Penerbangan dan International Civil Avation Organization (ICAO) Annex 13.
"Isi laporan lengkap kegiatan investigasi kecelakaan penerbangan Pesawat Udara Sriwijaya Air Boeing 737-500 Registrasi PK-CLC Nomor Penerbangan SJ 182 dapat diunduh melalui link: htto://knkt.go.id/post/read/laporan-kegiatan-investigasi-siy-182," katanya.