Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendukung penuh kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 yang dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Kabaharkam Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto menilai kebijakan tersebut sangat tepat mengingat tujuannya adalah semata-mata untuk menyelamatkan seluruh masyarakat dan menjaga negara agar dapat terbebas dari pandemi.
"Memang kita sudah menunjukkan angka yang landai dan bagus tapi kita tidak boleh lengah," katanya dalam diskusi daring, Rabu (5/5/2021).
Guna mendukung kebijakan tersebut, dia menyebut kepolisian telah melakukan langkah-langkah yang sangat komprehensif mulai dari yang sifatnya preventif sampai dengan penegakan hukum yang tegas tapi tetap humanis.
"Langkah prevensif adalah langkah awal untuk mengubah mindset masyarakat, mengajak masyarakat, memberikan pemahaman mengapa tahun ini dilarang mudik sehingga mereka akan paham," jelasnya.
Lebih lanjut dia memerinci, terdapat tiga langkah atau tahapan yang dilakukan Polri dalam menghadapi larangan mudik 6-17 Mei tersebut, yakni periode pra mudik, peniadaan mudik, dan pasca mudik.
"Kegiatan pra mudik dilakukan sejak 12 April-5 Mei 2021 dimana ada dua operasi yang dilakukan, yakni ops kewilayahan keselamatan [12-25 April], dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan/KKYD [26 April-5 Mei]," tutur Arief.
Kemudian lanjutnya, di masa peniadaan mudik (6-17 Mei), akan dilakukan Operasi Ketupat 2021 yang hari ini sudah mulai dilakukan penggelaran pasukan yang akan melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas serta akan dilakukan penyekatan di 381 titik.
"Mulai besok sudah aktif. Kami berharap masyarakat tidak sampai melakukan kegiatan mudik, jangan sampai tikus-tikusan, kucing-kucingan karena pasti akan ketemu," sebutnya.
Tahap terakhir adalah pasca mudik. Dia menjelaskan pada tahapan ini akan dilakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) guna mengantisipasi arus balik setelah momen lebaran.
"Jangan sampai nanti pendatang baru [dari kampung halaman/daerah] justru membawa virus yang akan membahayakan orang yang patuh tidak mudik," tutupnya.