Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Singapore Airlines Tunda Terbang ke Bali, Ini Alasannya

Singapore Airlines terpaksa harus menunda penerbangannya ke Bali dari Singapura sampai ada keputusan penambahan bandara yang bisa menjadi pintu masuk internasional.
Anitana Widya Puspa
Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 03 Mei 2021  |  15:45 WIB
Singapore Airlines Tunda Terbang ke Bali, Ini Alasannya
Pesawat milik maskapai Scoot, Singapore Airlines, dan Silk Air terlihat di Bandara Changi, Singapura, Selasa (14/8/2018). - Reuters/Edgar Su

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Singapore Airlines (SIA) untuk mengudara kembali ke Bali pertama kalinya setelah pandemi Covid-19 terpaksa ditunda usai Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak termasuk dalam empat titik masuk penerbangan internasional yang ditetapkan pemerintah.

Kantor Otban IV Bali Nusra menjelaskan hal tersebut diputuskan setelah mencermati dan menindaklanjuti hasil rapat pimpinan seluruh pemangku kepentingan di level Pemerintah Pusat (Satgas Covid-19), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Custom, Imigration, dan Quarantine atau CIQ terkait dengan aturan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Kebijakan tersebut juga merujuk kepada Surat Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.04/II/1084/2021 dan hasil dari koordinasi Kantor Otban IV dengan Kemenhub.

Saat ini pintu masuk bagi PPLN hanya di perbolehkan 4 bandara internasional saja yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara Juanda, dan Bandara Sam Ratulangi. Adapu, untuk penerbangan internasional kargo masih diperbolehkan di luar empat bandara tersebut sesuai ketentuan.

"Rencana operasi penerbangan Singapore Airlines rute SIN-DPS-SIN seminggu 2 kali mulai 4 Mei 2021 dinyatakan tertunda atau postponed," ujar keterangan resmi yang dikutip, Senin (3/5/2021).

Penundaan penerbangan tersebut sampai ada keputusan penambahan Bandara I Gusti Ngurah Rai sebagai titik masuk penerbangan internasional baik untuk Warga Negara Asing (WNA) maupun untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang status Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Adapun pertimbangan pengambilan keputusan tersebut yakni karena meningkatnya kasus terpapar Covid-19 beberapa negara (India, Pakistan, Filipina) secara signifikan dan pertimbangan Potensi Satgas Covid-19 Dalam Penanganan PMI yang masuk ke daerah masing-masing.

Selanjutnya, penerbangan rute internasional untuk kargo masih diperbolehkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

singapore airlines
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top