Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwa, Kemenkeu: Ini Tak Bisa Diterima!

menjadi tugas pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor asuransi untuk memperbaiki pandangan negatif masyarakat. Dengan begitu, dia yakin kredibilitas bisa kembali dipulihkan.
Peresmian IFG Progress, Rabu (28/4/2021)
Peresmian IFG Progress, Rabu (28/4/2021)

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan industri asuransi jiwa dan penjaminan saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk gagal bayar.

“Kalau kasus gagal bayar terjadi, itu merupakan satu hal yang tidak bisa diterima,” katanya pada acara IFG Progress Launching, Rabu (28/4/2021).

Rionald menjelaskan bahwa menjadi tugas pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor asuransi untuk memperbaiki pandangan negatif masyarakat. Dengan begitu, dia yakin kredibilitas bisa kembali dipulihkan.

“Pasar asuransi jiwa sebetulnya mengalami pertumbuhan yang kuat dan stabil. Pangsa tersebut akhirnya diisi oleh perusahaan multinasional,” jelasnya.

Melihat kondisi yang ada, BUMN di sektor asuransi jiwa harus memanfaatkan peluang ini. Meski begitu, sektor ini tengah mengalami kinerja.

Tak heran apabila kontribusinya untuk meningkatkan pendapatan negara dalam bentuk baik berupa dividen, pajak, hingga bukan pajak minim. Padahal, stimulus sudah diberikan oleh Kemenkeu, salah satunya suntikan penyertaan modal negara (PMN).

Hal tersebut, klaim Rionald sudah diatasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Sebagai pemberi komando tertinggi, dia telah memberi perhatian lebih dengan melakukan banyak program seperti restrukturasi dan perampingan melalui holding.

“Untuk kami di Kemenkeu, pasang surut kinerja BUMN menjadi catatan. Ini jadi alat kami untuk melihat kembali kebijakan yang telah dilakukan dalam pengelolaaan BUMN sehingga harapannya target bisa tercapai,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper