Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MTI Desak Pemerintah Beri Kompensasi ke Pekerja Angkutan Darat

Adanya kebijakan peniadaan mudik membuat para pekerja di sektor transportasi darat tidak bisa bekerja dan kehilangan kesempatan meraup keuntungan lebih.
Ilustrasi - Polisi membawa poster saat kampanye larangan mudik di kawasan Terminal Madureso, Temanggung, Jateng, Rabu (21/4/2021)./Antara-Anis Efizudin
Ilustrasi - Polisi membawa poster saat kampanye larangan mudik di kawasan Terminal Madureso, Temanggung, Jateng, Rabu (21/4/2021)./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah memberikan kompensasi kepada pekerja angkutan darat yang terdampak larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Ketua Umum MTI Agus Taufik Mulyono menyebut apabila kebijakan peniadaan mudik selama dua pekan tersebut diterapkan, maka para pekerja di sektor angkutan darat akan terdampak paling utama.

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama satu tahun terakhir membuat industri transportasi darat terpuruk. Kini, keadaan itu harus diperburuk dengan adanya larangan beroperasi selama periode peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

"Saya mohon memang kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan pelaku usaha transportasi ini terutama yang di transportasi darat diberikan lah suatu kompensasi, misalnya keringanan pajak kendaraan setahun 2021 dibebaskan dan kompensasi-kompensasi di dalam biaya langsung kepada kru atau karyawan perusahaan angkutan," katanya dalam diskusi daring, Selasa (27/4/2021).

Menurut Agus, mau tidak mau pemerintah harus mempertimbangkan hal tersebut. Apalagi selama ini momen mudik Lebaran menjadi salah satu target terbesar dalam bisnis transportasi angkutan. 

"Jadi relaksasi, kompensasi yang harus dilakukan oleh pemerintah bagi pelaku usaha transportasi misalnya adalah bagaimana keringanan pajak kendaraan angkut, bantuan langsung biaya hidup bagi kru dan karyawan perusahaan angkutan," pintanya.

Dia bercerita, setiap pelaku usaha di bidang angkutan darat tentu memiliki kru dan karyawan yang juga memiliki tanggung jawab terhadap keluarga. Mereka memang siap untuk tidak mudik, tapi mereka bertugas menjadi pengantar dari semua perjalanan.

Namun lanjutnya, kali ini berbeda. Adanya kebijakan peniadaan mudik membuat mereka tidak bisa bekerja dan kehilangan kesempatan meraup keuntungan lebih.

"Nah dengan tidak jadi [mudik] itu tentu harus diberikan kompensasi-kompensasi di dalam biaya langsung kepada kru atau karyawan perusahaan angkutan. Ini penting dan tidak bisa semua dibebankan kepada pengusaha," ujarnya.

Dia menambahkan berdasarkan dari data MTI, untuk jumlah pekerja di angkutan jalan kira-kira mencapai 2 juta orang. Dia berharap keseluruhan kru dan karyawan tersebut dapat diselamatkan dari keterpurukan akibat larangan mudik.

"Saya tahu pemerintah duitnya terbatas apalagi sekarang habis untuk penanganan Covid-19. Tetapi kiranya masih bisalah dicarikan cadangan-cadangan untuk memberikan kompensasi biaya langsung untuk mereka yang sebenarnya sekarang ini menjadi penderita yang pertama," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper