Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyatakan bahwa penerbitan surat edaran larangan mudik 2021 berpotensi menurunkan volume lalu lintas ruas tol milik perseroan.
Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 No. 13/2021 mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April—5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik (18—24 Mei 2021). Masa pelarangan mudik tersebut bertambah dari sebelumnya 6—17 Mei 2021.
"Adanya pelarangan mudik pada tahun ini terdapat potensi penurunan volume lalu lintas pada periode Lebaran 2021. Meski ada kemungkinan penurunan volume lalu lintas periode Lebaran, Jasa Marga tetap optimistis dapat mencapai target volume lalu lintas untuk tahun 2021," kata Corporate Secretary Jasa Marga (JSMR) Agus Setiawan kepada Bisnis, Kamis (22/4/2021).
Menurutnya, optimisme tersebut berasal dari peningkatan volume lalu lintas pada jalan tol perseroan selama kuartal I/2021. Menurutnya, lonjakan volume lalu lintas yang terjadi pada 3 bulan pertama 2021 tersebut melebihi target perseroan.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono mengatakan kondisi VLL jalan tol saat Lebaran tahun ini akan lebih baik dari tahun lalu.
Menurutnya, ruas tol dalam kota akan dipenuhi pengendara yang melakukan silaturahmi lokal dan kendaraan logistik yang tidak termasuk dalam pembatasan pergerakan.