Bisnis, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan lahan pusat budidaya lobster nasional seluas 1,35 hektare (Ha) sudah tersedia dan berstatus clear and clear.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Yusron Hadi menjelaskan pusat budidaya itu diusulkan dalam areal pelabuhan dermaga Telong Elong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur
Penetapan lahan ini merupakan tindak lanjut penuntasan administrasi dari surat permohonan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) mengenai lahan budidaya lobster.
"Sesuai dengan surat pak Menteri mengenai permohonan lahan, tim aset sudah melakukan survey ke pelabuhan milik Provinsi yang dikelola oleh Dishub NTB. Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama dalam waktu dekat pembangunan bisa dilakukan," jelas Yusron Hadi dalam keterangan tertulisnya Minggu (18/4/2021).
Dalam keterangan yang sama, Sekretaris Dirjen Perikanan Budidaya Gemi Triastutik menjelaskan pihak Kementerian KKP sudah intens berkomunikasi dengan Pemprov NTB soal realisasi lahan budidaya.
"Kami mendorong agar seluruh proses dilakukan sesuai dengan aturan agar program ini memiliki legal standing yang kuat, kami juga mendorong proses administrasi segera selesai dengan cepat," jelas Gemi.
Baca Juga
Skema kerjasama penggunaan pelabuhan di Telong Elong dilakukan dengan konsep pinjam pakai, dan jika memiliki potensi yang bagus dalam jangka panjang lahan tersebut akan dihibahkan dari Pemprov NTB ke pemerintah pusat.