Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Pengguna Tol Naik Tinggi Saat Libur Paskah, Lebaran?

Seperti diketahui, Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (PMK) telah resmi menerbitkan surat edaran yang meniadakan kegiatan Mudik Lebaran 2021.
Kendaraan memadati ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek maupun sebaliknya di Bekasi, Jawa Barat. /Antara-Risky Andrianto
Kendaraan memadati ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek maupun sebaliknya di Bekasi, Jawa Barat. /Antara-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan volume lalu lintas (VLL) pada ruas tol di kawasan Jabodetabek naik pada masa Libur Paskah 2021 dibandingkan hari biasa. Walakin, peningkatan tersebut dinilai belum tentu dapat terjadi pada musim Mudik Lebaran 2021.

Kepala BPJT Danang Parikesit mendata VLL pada arus mudik (1-2 April 2021) naik 15,32 persen menjadi 630.016 kendaraan. Adapun, VLL pada arus balik (3-4 April 2021) naik 14,96 persen menjadi 601.888 unit kendaraan.

Peningkatan VLL tersebut sejalan dengan temuan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Secara total, kendaraan yang kembali ke kawasan Jabodetabek pada Minggu (4/4/2021) mencapai 193.412 kendaraan, sedangkan total kendaraan yang kembali ke kawasan Ibu Kota mencapai 343.962 kendaraan.

Data tersebut didapatkan dari lima gerbang tol yang dikelola Jasa Marga, yakni Gerbang Tol (GT) Barier/Utama, GT Cikupa, GT Ciawi, GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama.

Namun demikian, Danang meramalkan kejadian yang sama tidak akan terjadi pada musim Mudik Lebaran 2021. Pasalnya, aturan larangan mudik saat Lebaran 2021 akan segera terbit dan aparat berwajib akan berencana memperketat patroli.

"VLL pada musim [Mudik] Lebaran 2021 nantinya akan terdapat perbedaan karakteristik dikarenakan adanya pembatasan kendaraan pada Mudik Lebaran 2021," katanya kepada Bisnis, Rabu (7/4/2021).

Seperti diketahui, Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (PMK) telah resmi menerbitkan surat edaran yang meniadakan kegiatan Mudik Lebaran 2021. Penerbitan surat edaran tersebut dilakukan saat rapat koordinasi tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada 26 Maret 2021.

Sejauh ini, surat edaran tersebut bersifat mengikat bagi aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat. Adapun, Mudik Lebaran 2021 yang dimaksud adalah perjalanan ke kampung halaman pada 6-17 Mei 2021.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan sedang menyusun Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi di masa Idul Fitri 2021.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Sementara itu, Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur mudik untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021 sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah ditiadakan guna menekan laju penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik Lebaran 2021 sebagaimana keputusan pemerintah," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangan tertulis usai rapat bersama Kementerian Perhubungan di NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4/2021).

Istiono menyebut, 333 titik penyekatan disiapkan baik di jalur arteri maupun jalur tol, baik yang menuju Jawa maupun menuju luar Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper