Bisnis.com, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) sedang melakukan preservasi jalan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Sabtu (10/4/2021).
Adapun, kegiatan preservasi tersebut dilakukan di 2 titik, yakni ruas Cibitung Kilometer (KM) 26+256-KM 25+990 dan ruas Cikarang Barat KM 33+337-KM 33+541.
Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan mengatakan kegiatan preservasi tersebut dilakukan untuk menjaga standar pelayanan minimum (SPM) tol perseroan. Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memperketat pengawasan SPM jalan tol di dalam negeri.
"Kondisi cuaca saat ini dan juga adanya kendaraan Over Dimension Over Load menyebabkan beberapa titik memerlukan perbaikan segera," katanya kepada Bisnis, Selasa (6/4/2021).
Dilansir dari akun Twitter @PTJASAMARGA, preservasi tersebut membuat kondisi lalu lintas di kedua titik tersebut terpantau padat. Selain kedua titik tersebut, kondisi lalu lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek masih terpantau lancar.
Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa konstruksi jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Seksi 3 ruas Taman Mekar—Sadang akan rampung pada akhir kuartal I/2022.
Baca Juga
Ruas tersebut akan menghubungkan 3 jalan tol, yakni Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1, JORR 2, dan Purwakarta—Bandung—Purbaleunyi. Ruas tol Taman Mekar—Sadang merupakan ruas terpanjang dalam jalan tol Japek II Selatan.
"Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan produktif seperti ini akan memperlancar aksesibilitas masyarakat, mengurangi biaya logistik, dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Sejauh ini, konstruksi seksi 1 dan 2 dalam tahap pembebasan tanah dan ditargetkan konstruksinya rampung Juni 2022, sedangkan progres konstruksi seksi 3 telah mencapai 42,58 persen dan ditargetkan rampung Maret 2022.
Jalan tol Japek II Selatan yang dibangun oeh PT Jasamarga Japek Selatan tersebut direncanakan memiliki 7 buah gerbang tol (GT).
Ketujuh GT tersebut adalah GT Jati Asih, Bantar Gebang, Setu, Sukaragam, Taman Mekar, Kutanegara, dan Sadang. Jalan tol Japek II Selatan merupakan Proyek Strategis Nasional yang dibangun melalui pembiayaan APBN/APBD, BUMN, dan Swasta.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diterbitkan pada 17 November 2020.