Bisnis.com, JAKARTA — Pengecualian fly ash dan bottom ash dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun dinilai dapat menciptakan efisiensi biaya operasional pada pembangkit listrik tenaga uap.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang mengatakan bahwa selama dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), limbah sisa pembakaran batu bara pada PLTU tersebut hanya bisa ditimbun dan tidak bisa dimanfaatkan.
Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya dari kategori limbah B3, kini FABA memiliki nilai tambah dan juga dapat menciptakan efisiensi pada biaya operasional produsen listrik swasta (independent power producer/IPP).
"Besarannya tergantung setting di masing-masing [pembangkit] IPP, tapi bisa mencapai efisiensi hingga 30 persen," ujar Arthur kepada Bisnis, Senin (29/3/2021).
APLSI pun menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengeluarkan FABA di PLTU dari kategori limbah B3. Pasalnya, di negara-negara lain, FABA ini telah banyak didorong pemanfaatannya untuk industri lain, terutama konstruksi.
Di sisi lain, menurut Arthur, pemanfaatan FABA juga akan turut menjaga kelestarian lingkungan.
"Dari benchmark negara-negara lain, FABA didorong untuk pemanfaatan yang dapat memberikan sumbangsih positif bagi pemerataan pembangunan dan UMKM karena banyak industri konstruksi, paving block, penguatan jalan sehingga kami dari pelaku usaha kelistrikan mendukung rencana pemerintah dalam hal ini," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menuturkan bahwa operator PLTU perlu mengeluarkan berbagai biaya, seperti pengujian teknis, untuk mengelola FABA. Dengan dikecualikannya FABA PLTU dari limbah B3 tentunya dapat mendorong efisiensi biaya operasional dan bahkan penurunan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.
"Sekarang dengan sendirinya biaya pengujian jadi berkurang. Artinya, secara keseluruhan biaya operating maintenance akan turun. Mungkin menurunkan BPP listrik juga, tapi tidak akan banyak berpengaruh," kata Rida.