Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bansos Tunai Sudah Cair Tiga Tahap, Cek dtks.kemensos.go.id

Pada bulan ini, tahap ketiga bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300.000 per bulan per kepala keluarga sudah cair.
Pennyaluran bantuan sosial tunai. /Istimewa
Pennyaluran bantuan sosial tunai. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui PT Pos Indonesia (Persero) telah menyalurkan tiga tahapan bantuan sosial tunai (BST) tahun ini. Bantuan tersebut senilai Rp300.000 per bulan per kepala keluarga.

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rachmad Djoemadi mengatakan bahwa penyaluran tersebut akan berlanjut hingga April 2021. Dia 

"Tahun ini kita sudah salurkan bantuan sosial tunai (BST) dalam tiga tahap. Kita harap ini menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (25/3).

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,709 triliun untuk PKH, Rp42,5 triliun untuk Program Sembako, dan Rp12 triliun untuk BST.

Adapun PKH disalurkan dalam empat tahap langsung kepada penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Program Sembako sebesar Rp200.000 per bulan per kepala keluarga hingga Desember 2021 mendatang yang juga disalurkan melalui perbankan untuk dibelanjakan bahan pangan di tempat yang telah ditentukan.

Adapun bagi yang ingin mengecek penerima BST dapat mengakses situs dtks.kemensos.go.id.

Setelah masuk ke laman utama, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, misalnya NIK KTP. Ikuti langkah selanjutnya. Setelah itu, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Selain melakukan pengecekan secara mandiri, penerima BST Rp300.000 per bulan biasanya juga akan menerima surat undangan dari RT/RW setempat. Surat undangan tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening bank . Jangan lupa, untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti diri yang sah.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas Kantor Pos akan melakukan pemeriksaan dokumen dengan memindai barcode pada surat undangan. Masyarakat yang terverifikasi akan langsung mendapatkan bansos Rp300.000.

Selain melalui Kantor Pos, pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang bank Himbara, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper