Bisnis.com, MAKASSAR – Jalan Tol Layang A.P. Pettarani (Tol Ujung Pandang Seksi 3) Makassar siap beroperasi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat mulai 19 Maret 2021 pukul 00.00 WITA.
Ikon baru kebanggaan Kota Makassar sepanjang 4,3 km ini telah diresmikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada hari ini, 18 Maret 2021.
Pengoperasian Jalan Tol Layang A.P. Pettarani dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1619/KPTS/M/2020 Tanggal 12 November 2020 tentang Penetapan pengoperasian Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3.
Anwar Toha Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN) mengungkapkan, “Mulai besok, Jumat 19 Maret 2021 pukul 00.00 WITA, Jalan Tol Layang A.P. Pettarani, Makassar sudah dapat dilewati oleh seluruh masyarakat. Para pengguna jalan dapat melintasi ikon baru Kota Makassar ini tanpa dikenakan tarif selama masa fungsional. Pemberlakukan tarif akan dilakukan setelah adanya keputusan Menteri PUPR tentang penetapan tarif”.
Tol Layang A.P. Pettarani merupakan perpanjangan dari Jalan Tol Seksi 1 dan 2. Sehingga, tidak ada penambahan gerbang tol baru. Transaksi pembayaran tol akan tetap dilakukan di gerbang tol eksisting yakni Gerbang Tol Cambaya, Kalukubodoa, Parangloe dan Tallo Timur dengan tarif seperti yang berlaku saat ini, selama masa fungsional. Penyesuaian tarif rencananya akan diterapkan pada awal April 2021.
Penyesuaian tarif tol dipergunakan untuk pengembalian investasi, pemeliharaan dan perawatan jalan serta pengembangan teknologi dalam rangka memenuhi standar pelayanan dan menutup biaya operasional.
Melalui tarif tol yang dibayarkan setiap pengguna jalan, secara tidak langsung masyarakat juga ikut memberikan kontribusinya dalam membangun dan memajukan infrastruktur daerah serta menciptakan konektivitas untuk pertumbuhan kawasan.
Keberadaan Jalan Tol Layang A.P. Pettarani diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengurai kemacetan kota yang dapat mengurangi waktu tempuh karena pengguna jalan.
Tol layang ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan mobilisasi, pendistribusian barang dan logistik, sekaligus akan mengoptimalkan fungsi jalan tol di Kota Makassar yang menghubungkan simpul ekonomi, bandar udara, Pelabuhan, Kawasan industri dan perkantoran.
Jalan Tol Layang A.P. Pettarani Makassar, akan menghubungkan bagian Selatan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar New Port, dan Bandara Internasional Sultan Hasanudin.
Tol Layang ini memiliki dua on-off ramp yaitu On-Off Ramp Boulevard dan On-Off Ramp Alauddin. Dengan terintegrasinya Jalan Tol Layang A.P. Pettarani dengan jalan tol existing, maka seluruh ruas tol Seksi 1 – 3 menjadi sistem operasi terbuka dengan total panjang 10,4 km.