Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

'Banjir' Insentif Penghiliran Batu Bara semenjak dari Hulu

Pemerintah mendorong penghiliran batu bara untuk menyubtitusi bahan bakar minyak dan bahan bakar gas, serta bahan baku industri kimia seperti metanol dan DME.
Proses mobilisasi batu bara dari ketinggian 15 meter - 20 meter di Anjungan Tambang Air Laya yang disediakan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) / Tim Jelajah Komoditas Bisnis Indonesia
Proses mobilisasi batu bara dari ketinggian 15 meter - 20 meter di Anjungan Tambang Air Laya yang disediakan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) / Tim Jelajah Komoditas Bisnis Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan memberi sejumlah insentif mulai dari hulu hingga ke hilir untuk menjawab tantangan keekonomian dalam program peningkatan nilai tambah atau penghiliran batu bara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa tingkat keekonomian program penghiliran batu bara perlu ditekan sedikit untuk menghasilkan kemajuan yang positif.

Dari sisi hulu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama dengan Kementerian Keuangan tengah merancang royalti batu bara untuk program gasifikasi hingga nol persen. Selain itu, usulan lainnya adalah formula harga khusus batu bara untuk penghiliran batu bara, masa berlaku izin usaha pertambangan (IUP) sesuai umur ekonomis proyek penghiliran batu bara.

Di sektor midstream, pemerintah akan memberi tax holiday pajak penghasilan (PPh) badan khusus sesuai dengan umur ekonomis batu bara, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) jasa pengolahan batu bara menjadi syngas sebesar nol persen dan pembebasan PPN engineering, procurement, and construction (EPC) kandungan lokal. Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan memiliki andil untuk insentif tersebut.

"Tantangan kita selalu keekonomian. Namun ini perlu kita tekan sedikit untuk kemajuan," ujarnya dalam webinar Bimasena Energy Dialogue 4, Jumat (19/03/2021).

Sementara itu, Ridwan mengatakan bahwa di sisi hilir peran pemerintah di antaranya adalah harga patokan produk penghiliran batu bara seperti harga patokan dimetil eter (DME), pengalihan sebagian subsidi LPG ke DME sesuai dengan porsi LPG yang disubstitusi. Hal itu akan dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama dengan Kementerian Keuangan.

Terakhir, adanya kepastian pembeli dari produk-produk penghiliran batu bara. Ridwan mengatakan bahwa hal itu akan menjadi tugas Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Perindustrian.

"Proyeksinya target 2024. Jangan berubah secara besar, harus kita kawal. Jangan sampai di tengah jalan ada perubahan yang tidak bisa kita kendalikan. Ini semua perlu perjuangan, jangan sampai berubah terlalu besar di tengah jalan shg rencana besar ini tidak tercapai," ungkapnya.

Ridwan menjelaskan bahwa pemerintah mendorong penghiliran batu bara untuk menyubtitusi bahan bakar minyak dan bahan bakar gas, serta bahan baku industri kimia seperti metanol dan DME.

Saat ini terdapat dua proyek gasifikasi batu bara di Indonesia yang sudah ditetapkan menjadi proyek strategis nasional yaitu gasifikasi batu bara menjadi DME di Tanjung Enim oleh PT Bukit Asam Tbk. dan gasifikasi batu bara menjadi metanol di Kalimantan Timur oleh PT Bumi Resource Tbk., Ithaca Group, dan Air Product.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper