Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Kereta Api, Maskapai Minta Genose C19 Dipakai Tes di Bandara

Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta Genose C19 digunakan untuk tes pada penumpang pesawat, mengingat sukses penggunaan alat penyaring produksi dalam negeri itu sebagai syarat perjalanan penumpang transportasi darat.
Calon penumpang melakukan rapid test antigen di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/12/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) menyediakan layanan tes Covid-19 di Bandara Soetta guna memudahkan calon penumpang dalam melakukan perjalanan udara dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. /Bisnis-Eusebio Chrysnamurtirn
Calon penumpang melakukan rapid test antigen di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/12/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) menyediakan layanan tes Covid-19 di Bandara Soetta guna memudahkan calon penumpang dalam melakukan perjalanan udara dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. /Bisnis-Eusebio Chrysnamurtirn

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta Genose C19 digunakan untuk tes pada penumpang pesawat, mengingat sukses penggunaan alat penyaring produksi dalam negeri itu sebagai syarat perjalanan penumpang transportasi darat.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan Genose C19 sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dan sudah disetujui penggunaannya oleh Satgas Covid-19, sehingga alat ini diyakini sudah teruji sebagai alat penyaringan Covid-19 di simpul-simpul transportasi.

"Kami menyambut positif keberhasilan dan kelancaran penggunaan Genose C19 pada moda transportasi darat, seperti kereta api, dan bus antarkota antarprovinsi. Untuk ini kami mengharapkan agar Genose dapat diimplementasikan pada moda transportasi udara. Jika hal ini digunakan dapat dipastikan banyak keuntungan yang didapatkan para calon penumpang pesawat," katanya, Sabtu (20/2/2021).

Menurutnya, Genose C19 ini juga akan menambah opsi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan selain tes rapid antigen dan PCR, yang menjadi syarat perjalanan transportasi. Terlebih lagi, Genose C19 yang menggunakan artificial intelligent itu akurat. Bahkan Genose C19 sudah diuji validasinya dengan 2.000 sampel dan akurasinya sudah 90 persen.

"Untuk ini kami mengharapkan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dapat mengeluarkan aturan terkait penggunaan Genose C19 pada moda transportasi udara sehingga dapat menjadi acuan bagi rekan-rekan operator maskapai dan pengelola bandar udara di Tanah Air," tekannya.

Sebagaimana tertuang dalam SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif Genose C19 atau rapid test antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Jika ditemukan hasil tes positif pada calon penumpang KA Jarak Jauh yang menggunakan Genose C19 maka akan dilakukan penanganan di ruang isolasi sementara oleh petugas kesehatan. Calon penumpang dengan hasil positif tidak dibolehkan naik KA dan bea tiket akan dikembalikan penuh serta selanjutnya diarahkan agar melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit atau puskesmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper