Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan neraca pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2020 mengalami surplus sebesar sebesar US$2,6 miliar atau Rp36,4 triliun (kurs Rp14.000).
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan surplus pada 2020 ini melanjutkan capaian surplus pada tahun sebelumnya sebesar US$4,7 miliar, sehingga ketahanan sektor eksternal tetap terjaga di tengah tekanan pandemi Covid-19.
“Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan defisit transaksi berjalan serta surplus transaksi modal dan finansial,” katanya dalam siaran pers, Jumat (19/2/2021).
Adapun, defisit transaksi berjalan pada 2020 tercatat sebesar US$4,7 miliar atau setara dengan 0,4 persen dari PDB, jauh menurun dari defisit pada 2019 sebesar US$30,3 miliar atau setara 2,7 persen PDB.
Penurunan defisit tersebut, kata Erwin, sejalan dengan kinerja ekspor yang terbatas akibat melemahnya permintaan dari negara mitra dagang yang terdampak Covid-19, di tengah impor yang juga tertahan akibat permintaan domestik yang belum kuat.
Sementara itu, transaksi modal dan finansial pada 2020 tetap surplus sebesar US$7,9 miliar sejalan dengan optimisme investor terhadap pemulihan ekonomi domestik yang terjaga dan ketidakpastian di pasar keuangan global yang mereda, terutama pada semester II/2020.
Baca Juga
Pada kuartal IV/2020 sendiri, NPI mengalami defisit rendah sebesar US$0,2 miliar, ditopang oleh surplus transaksi berjalan yang berlanjut, di tengah transaksi modal dan finansial yang defisit rendah.
Erwin mengatakan, dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan BI, dan koordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik tetap terjaga.
“Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna mendukung ketahanan sektor eksternal,” ujarnya.