Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Usut Dugaan Monopoli, ASDP Tetap Bangun Skybridge Dermaga

PT ASDP Indonesia Ferry bakal meneruskan pembangunan skybridge dermaga eksekutif yang dikhususkan bagi swasta di tengah dugaan monopoli dermaga eksekutif.
Pemudik tujuan Sumatra antre memasuki kapal Roro di Dermaga Eksekutif Sosoro Pelabuhan Merak, Banten./Antara
Pemudik tujuan Sumatra antre memasuki kapal Roro di Dermaga Eksekutif Sosoro Pelabuhan Merak, Banten./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyarankan PT ASDP Indonesia Ferry mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan dugaan praktik monopoli dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak dan Bakauheni serta memastikan pembangunan skybridge dermaga eksekutif yang dikhususkan bagi swasta.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi juga sekaligus mengklarifikasi operator feri tersebut hanya membangun skybridge yang menghubungkan dermaga satu ke terminal premium.

Sebelumnya Budi mengatakan ASDP akan membangun dermaga yang baru yang letaknya tidak jauh dari dermaga eksekutif eksisting.

“Ikuti proses di KPPU saja, yang jelas ASDP akan bangun [skybridge] dermaga eksekutif 2 untuk swasta sebelum Lebaran semoga sudah ada hasil,” ujarnya kepada Bisnis.com pada Kamis (18/2/2021).

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) diduga melanggar UU No 5/1999 tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat karena memonopoli Dermaga 6 Pelabuhan Merak. Akibatnya, pelayanan dermaga eksekutif itu kurang maksimal sehingga berpotensi merugikan konsumen.

Menurut Ketua Forum Transportasi Laut Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Leny Maryouri, dugaan monopoli itu muncul karena tingginya permintaan feri angkutan penyeberangan di Dermaga 6. Di sisi lain, dermaga tersebut terkesan hanya mampu melayani feri milik ASDP, padahal operator swasta lainnya masih banyak.

Dalam pengelolaan pelabuhan, kata Leny, semestinya pemerintah memberikan hak konsesi pengelolaan pelabuhan, misalnya dalam hal ini PT ASDP. Operator lanjutnya, harus memberikan layanan yang terbaik bagi para shipping lines/kapal/feri.

Namun, lanjutnya, karena ASDP juga mempunyai banyak feri, sehingga dermaga diprioritaskan untuk melayani milik ASDP dulu dibandingkan dengan swasta lainnya. Hal ini yang menimbulkan tuduhan monopoli di Dermaga 6.

Sementara itu Ketua Dewan Penasihat DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Bambang Haryo Soekartono mengatakan semestinya semua operator kapal yang memenuhi standar eksekutif diberikan tempat di Dermaga 6. Terlebih, dermaga itu dibangun menggunakan dana APBN tahun 2012 dan PMN (Penyertaan Modal Negara) Rp1 triliun pada 2016–2017 yang diajukan ASDP melalui DPR RI.

Jadi, menurut Bambang, dermaga eksekutif itu seharusnya tidak boleh dimonopoli oleh satu perusahaan penyeberangan karena dibangun menggunakan anggaran negara. Selain itu, sarana dan prasarananya harus benar-benar memenuhi standar pelayanan kelas eksekutif.

“Selama ini, Dermaga 6 hanya dilayani oleh kapal-kapal ASDP, padahal ada operator swasta yang memiliki kapal-kapal terbaik dan sering mendapatkan penghargaan pelayanan prima dari Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper