Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendes: Pagu Dana Desa Rp72 Triliun, Sudah Terserap 2 Persen

Abdul menjelaskan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) dana desa pada bulan Januari sudah tersalur ke 4.723 desa dengan 311.832 keluarga penerima manfaat (KPM). Totalnya Rp93,55 miliar.
Warga berkendara di jalan yang dibangun mengunakan dana desa 2018, di Desa Laladon, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga berkendara di jalan yang dibangun mengunakan dana desa 2018, di Desa Laladon, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pagu dana desa pada 2021 sebesar Rp72 triliun. Bakal ada 74.961 desa yang akan menerimanya.

“Penyaluran dana desa per 16 Februari sudah tersalur ke 5.646 desa atau 8 persen dengan jumlah Rp1.684.270.802.200 atau 2 persen,” katanya pada konferensi pers virtual, Selasa (16/2/2021).

Abdul menjelaskan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) dana desa pada bulan Januari sudah tersalur ke 4.723 desa dengan 311.832 keluarga penerima manfaat (KPM). Totalnya Rp93,55 miliar. Adapun, pada bulan ini telah disalurkan ke 486 desa dengan 27.736 KPM dengan total dana yang Rp8,21 miliar.

Prioritas penggunaan dana desa, lanjutnya, akan disesuaikan dengan kewenangan desa lalu dikerjakan secara swakelola dan dengan metode padat karya tunai desa (PKTD).

Dari total Rp72 triliun, dana PKTD dianggarkan sebesar Rp37,08 triliun. Sementara BLT desa Rp29,16 triliun dan dana untuk kegiatan desa aman Covid-19 Rp5,76 triliun.

Berdasarkan catatan Kementerian Desa, selama 2020 seorang warga lazim bekerja 8 hari untuk satu jenis kegiatan. Mereka mendapatkan kesempatan kerja kumulatif 6 hari, yaitu di luar musim tanam dan panen.

Ada pula yang berbentuk ekonomi produktif melalui badan usaha milik desa dengan pendapatan setara. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja incidental [tambahan] bagi warga desa.

“Sehingga, target serapan tenaga kerja melalui PKTD sebesar 4.248.750 warga desa di mana warga rutin menjalankan PKTD setiap bulan,” jelas Abdul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper