Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian sedang mengembangkan strategi nasional (stranas) ekonomi digital. Stranas terdiri atas empat pilar, yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital, serta regulasi dan kebijakan yang mendukung.
Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) sebagai wadah dari pelaku industri fintech di Indonesia menyambut baik penyusunan Stranas tersebut. Aftech pun sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama Pengembangan Ekonomi Digital Nasional melalui Pemanfaatan Layanan Keuangan Digital.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan bahwa upaya ini untuk mengembangkan layanan keuangan digital.
Selain itu, juga meningkatkan edukasi terkait industri layanan keuangan digital dan teknologi dalam konteks ekosistem ekonomi digital. Dengan begitu, dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dan menjadi jembatan menuju perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Pandemi Covid-19 mempengaruhi kinerja UMKM baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Menurut Deputi Rudy, masih kurangnya digitalisasi UMKM nasional juga menjadi salah satu faktor yang turut mempengaruhi kinerja UMKM saat ini.
Padahal, jumlah penduduk yang besar. Di sisi lain tingkat kepemilikan telepon pintar serta penetrasi internet yang tinggi, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar. Ini secara pararel dapat turut mendorong produktivitas UMKM termasuk di masa pandemi ini.
Baca Juga : Secercah Senyum Seusai Go Digital |
---|
Akan tetapi perkembangan ekonomi digital memberikan tantangan tersendiri terhadap UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Ini karena kurangnya kemampuan mereka dalam memanfaatkan teknologi baik dalam memasarkan produknya maupun untuk kegiatan-kegiatan lainnya.
“Selain itu juga keterbatasan infrastruktur dan tenaga kerja yang kurang terampil masih menjadi kendala bagi perkembangan ekonomi digital nasional,” kata Rudy melalui keterangan pers, Rabu (27/1/2021).
Salah satu tantangan digitalisasi UMKM di Indonesia adalah rendahnya tingkat literasi digital, literasi keuangan, dan literasi keuangan digital. Hasil Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK), tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia pada 2019 masih di angka 38,03 persen. Angka ini adalah jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Wakil Ketua Umum Aftech Budi Gandasoebrata mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi UMKM melalui inovasi dan teknologi layanan keuangan digital. Baik itu pembayaran digital, pinjaman online, aggregator, innovative credit scoring, perencana keuangan, insurtech, e-KYC, hingga pembiayaan proyek.
“Aftech mendukung program Kemenko Perekonomian RI dalam pengembangan ekonomi digital melalui pemanfaatan layanan serta peningkatan literasi keuangan digital,” jelasnya.