Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Lanjutkan Insentif Penerbangan, Alokasinya Rp1,48 T

Kemenhub akan melanjutkan sejumlah insentif yang diberikan tahun ini melalui anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata dan penerbangan senilai Rp1,48 triliun.
Bandara Hang Nadim, Batam. /batam-airport.com
Bandara Hang Nadim, Batam. /batam-airport.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan memastikan memperoleh anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata dan penerbangan senilai Rp1,48 triliun guna melanjutkan sejumlah insentif yang telah diberikan pada tahun ini.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dalam konteks pembangunan yang telah dilakukan oleh Kemenhub pada saat ini tidak hanya tertuju pada kegiatan fisik tetapi juga non fisik seperti pengendalian covid-19. Pada tahun ini anggaran untuk pengendalian Covid-19 di kementeriannya mencapai lebih dari Rp200 miliar dan pada 2021 akan ditambah menjadi Rp334 miliar.

Selain itu, lanjut Budi, terdapat PEN pariwisata yang pada tahun ini telah dialokasikan senilai Rp443 miliar maka pada 2021 nilainya meningkat menjadi Rp1,48 triliun.

“Ada PEN Pariwisata yang diharapkan membuat industri penerbangan lebih baik. Ini jumlah yang baik untuk memastikan konektivitas, terutama pariwisata untuk bisa terjadi,” ujarnya, Rabu (23/12/2020).

Menteri yang akrab disapa BKS tersebut menekankan pada 2021 memperoleh alokasi anggaran senilai Rp45,1 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan sebagai modal pembangunan infrastruktur atau sebesar 51 persen. Sisanya, kata dia, sebanyak 49 persen banyak dialokasikan untuk anggaran subsidi di sektor laut, udara, kereta api.

Menurutnya kombinasi pendanaan akan beragam bentuknya mulai dari modal syariah, SBSN, KPBU. Selain itu tak hanya rupiah murni tetapi juga mendapatkan pinjaman lain baik langsung maupun tidak langsung.

“Kami tentunya berharap masyarakat bisa melewati pandemik ini. Kami bersama kementerian kesehatan mencari jalan bagaimana orang tidak banyak terpapar, bagaimana protokol kesehatan bisa dijalani dengan baik,” tekannya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan program insentif berupa penghapusan tarif Passenger Service Charge (PSC) akan berakhir pada 31 Desember 2020 dan akan dilanjutkan pada tahun depan.

“Akan dilanjutkan tahun depan karena kami melihat animo masyarakat yang cukup tinggi,” ujarnya.

Novie menjelaskan pemerintah memberikan subsidi senilai Rp175 miliar untuk tarif PJP2U sedangkan untuk biaya kalibrasi telah dianggarkan senilai Rp40 miliar lebih bagi AirNav serta Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper