Bisnis.com, JAKARTA - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III/2020 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan pada akhir triwulan III/2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$265,3 miliar (24,8 persen dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II/2020 yang tercatat sebesar US$281,7 miliar (25,7 persen dari PDB).
"Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri [AFLN]," ujar Erwin dalam siaran pers, Rabu (23/12/2020).
Penurunan posisi KFLN Indonesia terutama disebabkan oleh penurunan investasi portofolio. Perkembangan tersebut seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi, di tengah peningkatan transaksi investasi langsung.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan III/2020 menurun 1,4 persen (qtq) dari US$660,8 miliar menjadi US$651,4 miliar.
Menurutnya, penurunan posisi KFLN tersebut disebabkan oleh penyesuaian investasi portofolio, serta revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi Rupiah seiring dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan dolar AS terhadap rupiah pada akhir triwulan III/2020 dibandingkan dengan akhir triwulan sebelumnya.
Baca Juga
"Penurunan lebih lanjut tertahan oleh peningkatan transaksi KFLN berupa arus masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas dan penarikan pinjaman luar negeri," kata Erwin.
Posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh peningkatan transaksi investasi langsung dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan III/2020 tumbuh 1,9 persen (qtq), dari US$379,1 miliar menjadi US$386,1 miliar. Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia.
Erwin mengatakan Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III/2020 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
Meski demikian, lanjutnya, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
"Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya," katanya.