Bisnis.com, JAKARTA – Mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif, sebagai syarat untuk naik Kereta Api.
Lantas, stasiun mana sajakah yang menyediakan layanan rapid test antigen? Mengutip akun Instagram PT Kereta Api Indonesia (Persero) @kai121_ mengungkapkan bahwa pada tahap awal layanan rapid test antigen tersedia di sembilan stasiun.
“Yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi,” tulis @kai121_, Senin (21/12/2020).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mulai menyediakan layanan rapid test antigen di beberapa stasiun dengan harga Rp105.000,- per orang per Senin (21/12/2020).
Kewajiban menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif, sebagai syarat untuk naik kereta api tersebut, sesuai dengan isi Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020.
Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, wajib menunjukkan surat keterangan PCR swab test dengan hasil negatif dengan masa berlaku paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen dengan hasil negatif paling lambat 3x24 jam.
Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi non reaktif atau tes PCR negatif Covid-19, yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan.
PT KAI mengimbau kepada calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes di sembilan stasiun tersebut. Masyarakat disarankan untuk menggunakan layanan rapid test antigen pada H-1 keberangkatan untuk menghindari antrean.