Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Covid-19, Penjualan Rokok di Ritel Modern Turun Tipis

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mencatat kontribusi penjualan rokok di minimarket hanya mengalami penurunan yang kecil selama masa pandemi Covid-19.
Minimarket. Aprindo berkomitmen untuk menjaga transaksi penjualan rokok hanya pada pembeli usia yang ditentukan. /Antara
Minimarket. Aprindo berkomitmen untuk menjaga transaksi penjualan rokok hanya pada pembeli usia yang ditentukan. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mencatat kontribusi penjualan rokok di minimarket hanya mengalami penurunan yang kecil selama masa pandemi Covid-19.

Ketua Umum DPP Aprindo, Roy N. Mandey mengatakan sebelum pandemi, rerata kontribusi rokok di gerai ritel modern terhadap retail sales sebesar 0,41-0,5 persen. Sementara sepanjang pandemi, tercatat menurun menjadi 0,24-0,3 persen.

"Saya kira konsumsi yang masih stabil datang dari perokok aktif sedangkan penurunan akibat daya beli yang juga turun. Namun, harus dicatat anggota ritel kami hanya 450.000 jika dibanding toko tradisional yang saat ini jumlahnya sekitar 3,2 juta," katanya dalam Kampanye Cegah Perokok Anak, Rabu (16/12/2020).

Sisi lain, pihaknya masih berkomitmen untuk menjaga transaksi penjualan rokok hanya kepada usia yang ditentukan saat ini. Hal itu sejalan dengan agenda pemerintah untuk penurunan prevalensi merokok anak di bawah umur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menurut Roy, upaya Aprindo di antaranya dengan meletakkan rokok di rak tertentu umumnya di dekat kasir minimarket. Sementara di supermarket, peletakan produk rokok satu klaster dengan minuman beralkohol dengan sistem pembayaran di kasir berbeda.

Hal itu bertujuan guna benar-benar mengetahui konsumen yang akan membeli produk di atas dan tentunya tidak akan diperkenankan bagi anak berseragam sekolah.

"Pada prinsipnya sikap Aprindo mendukung gerakan cegah perokok bagi anak, siap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para stakeholder dalam gerakan ini, serta siap melakukan kampanye bersama," ujarnya.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim mengatakan industri pengolahan tembakau terkontraksi 5,19 persen di kuartal III/2020 secara tahunan. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan produksi rokok akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan cukai 2020.

“Produsen tembakau, saya dengar ada yang produksinya menurun cukup signifikan hingga 20 persen penurunannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper