Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Natal dan Tahun Baru, Tiga Stasiun di Solo Siapkan Posko Pemantauan Pemudik

Manajer Humas KAI Daop 6 Supriyanto mengatakan pihaknya hanya akan menyediakan tempat, sedangkan prosedur tindakan selanjutnya kepada penumpang tujuan Kota Solo akan dilaksanakan oleh Pemkot Solo.
Sejumlah penumpang berada di dalam gerbong kereta 'Sleeper Luxury 2' yang dirangkaikan dengan kereta Argo Lawu jurusan Gambir-Solo Balapan sebelum berangkat di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (28/5/2019). PT. Kereta Api Indonesia meluncurkan generasi baru kereta 'Sleeper Luxury 2' yang hanya memuat 26 kursi./ ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat
Sejumlah penumpang berada di dalam gerbong kereta 'Sleeper Luxury 2' yang dirangkaikan dengan kereta Argo Lawu jurusan Gambir-Solo Balapan sebelum berangkat di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (28/5/2019). PT. Kereta Api Indonesia meluncurkan generasi baru kereta 'Sleeper Luxury 2' yang hanya memuat 26 kursi./ ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia daerah operasi (daop) 6 akan memberikan tempat bagi Pemerintah Kota Solo yang hendak mendirikan posko pemantauan penumpang yang mudik lewat tiga stasiun yakni di Solo Balapan, Purwosari dan Solo Jebres.

Manajer Humas KAI Daop 6 Supriyanto mengatakan pihaknya hanya akan menyediakan tempat, sedangkan prosedur tindakan selanjutnya kepada penumpang tujuan Kota Solo akan dilaksanakan oleh Pemkot Solo. Untuk target Natal dan Tahun Baru pada 2020/2021, Daop 6 Yogyakarta menargetkan mengangkut 98.212 penumpang mulai 18 Desember - 6 Januari 2020.

“Atas rencana pemerintah kota Solo, hingga saat ini belum ada penumpang yang melakukan refund,” ujarnya, Rabu (16/12/2020).

Sesuai dengan peraturan menteri perhubungan, bahwa setiap perjalanan KA dibatasi 70 persen dari kapasitas tempat duduk. Dia menegaskan, KAI tetap akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pelanggan KA yang akan menggunakan transportasi KA selama liburan Nataru, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Implementasinya antara lain  dengan mewajibkan penumpang KA memakai masker, pengecekan suhu harus di bawah 37,3° celcius, memakai baju lengan panjang, jaket, serta untuk KA jarak jauh KAI membagikan face shield gratis kepada penumpang.

Dalam hal Pemerintah Kota Solo yang hendak membuat posko pemantauan pemudik di 3 stasiun (Solo balapan, Purwosari, Solo Jebres), lanjutnya, KAI akan memberikan tempat.

Adapun Rudy, sapaan akrab Walikota Solo, mengaku Pemkot saat ini tengah mengebut pembaruan regulasi guna melandasi pelaksanaan karantina tersebut. Regulasi ini sangat penting untuk dijadikan dasar Pemkot dalam melakukan karantina.

Rudy menjelaskan, saat ini Pemkot Solo punya SE Nomor 067/2536 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Solo dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24/2020. Namun demikian, dua aturan itu belum mengatur pelaksanaan karantina bagi pemudik Nataru.

Aturan karantina bagi pemudik Nataru akan diterbitkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali), surat edaran dan instruksi.

Rudy menambahkan kemungkinan waktu pemberlakuan karantina bagi pemudik Nataru akan dipersingkat. Jika sebelumnya rumah karantina akan mulai dibuka tanggal 15 Desember hingga 15 Januari atau sekitar satu bulan, maka dalam pembahasan regulasi yang baru kemungkinan hanya akan dilaksanakan selama 14 hari atau mulai H-7 Natal hingga H+7 Natal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper