Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Yakin Vaksin Berdampak Besar untuk Ekonomi di Kuartal Kedua 2020

Keberadaan vaksin dipastikan dapat mengembalikan perekonomian Indonesia ke arah positif pada 2021. Dengan vaksin, masyarakat bisa melakukan aktivitas ekonomi seperti pada periode normal sehingga konsumsi masyarakat kelas menengah akan meningkat.
Foto aerial Simpang Susun Semanggi di Jakarta, Jumat (14/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Foto aerial Simpang Susun Semanggi di Jakarta, Jumat (14/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com JAKARTA - Pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta vaksin dari Sinovac. Saat ini menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk bisa segera didistribusi.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa keberadaan vaksin dipastikan dapat mengembalikan perekonomian Indonesia ke arah positif pada 2021.

“Karena dengan vaksin kita bisa melakukan aktivitas ekonomi seperti pada periode normal sehingga konsumsi masyarakat kelas menengah akan meningkat ,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (15/12/2020).

Iskandar menjelaskan bahwa selama ini kelas menengah ke atas menahan untuk berbelanja. Penyebabnya mereka tidak berani belanja ke mal hingga pergi liburan. Vaksin membuat keyakinan itu muncul sehingga membuat konsumsi akan meningkat tahun depan.

Tidak heran mereka menjadi andalan. Kemenko Perekonomian mencatat kontribusi kelas menengah dan atas terhadap konsumsi nasional sebesar 82 persen.

Kepercayaan tersebut ditambah dengan stimulus fiskal. Dengan begitu, produksi (aggregate supply) akan meningkat.

“Mengingat vaksin disuntik secara bertahap tapi convidence kelas menengah dan atas akan segera meningkat dengan adanya vaksin, maka dampaknya signifikan akan mulai terjadi pada triwulan II/2021,” jelasnya.

Selain faktor konsumsi, Iskandar menuturkan bahwa investasi juga bergerak positif seiring dengan adanya Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja yang memudahkan investasi dan penyederhanaan izin berusaha.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper