Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Kiprah IIF dalam Mendukung Pembangunan Sektor EBT

Fasilitas pembiayaan yang dikucurkan IIF tidak sebatas dukungan secara finansial, tapi dukungan tersebut juga sebagai partisipasi dalam pengembangan sektor EBT di dalam negeri.
President Director Indonesia Infrastructure Finance Reynaldi Hermansjah saat berkunjung ke Bisnis Indonesia, Jumat (13/11/2020)/Bisnis
President Director Indonesia Infrastructure Finance Reynaldi Hermansjah saat berkunjung ke Bisnis Indonesia, Jumat (13/11/2020)/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — PT Indonesia Infrastruktur Finance terus memacu pengembangan sektor energi baru dan terbarukan dengan memberi dukungan pembiayaan pada proyek-proyek energi hijau di dalam negeri.

Reynaldi Hermansjah, Presiden Direktur PT Indonesia Infrastructure Finance, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi salah satu mandat pemerintah yang perlu didukung. Hal itu guna mencapai bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025.

Menurutnya, fasilitas pembiayaan yang dikucurkan IIF tidak sebatas dukungan secara finansial, tapi dukungan tersebut juga sebagai partisipasi dalam pengembangan sektor EBT di dalam negeri.

"Kami bukan sekadar perusahaan pembiayaan saja, melainkan juga memberi sumbangan pengetahuan bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk menajalankan bisnisnya untuk bisa sustainable," katanya dalam webinar Peran Serta IIF Menuju Pencapaian Transisi Energi 2050 yang digelar Bisnis Indonesia, Selasa (15/12/2020).

Sementara itu, Direktur IIF Bayu Wirawan menjelaskan bahwa pihaknya telah banyak terlibat dalam pembiayaan proyek-proyek EBT di Indonesia.

Perusahaan telah memberi pembiayaan untuk sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga hidro dan minihidro, geotermal, pembangkit listrik tenaga surya, biomassa, dan juga pembangkit listrik tenaga angin.

Bayu menjelaskan bahwa IIF dapat lebih mendorong pengembangan proyek EBT karena dapat mengatasi masalah pengembalian dalam waktu panjang yang pada umumnya perbankan hanya memberi tempo hingga 5 tahun.

Selain itu, IIF dapat memberi dukungan berupa bunga kredit yang tetap. "Kami mempromosikan pembangunan itu harus mengendepankan keeberlanjutan lingkungan."

Kevin Hidajat, General Manager PT Primanusa Energi Lestari, mengatakan bahwa berdasarkan pengalamannya dalam mendapatkan fasilitas pendanaan dari IIF, pihak pemohon perlu melakukan uji tuntas dari aspek teknikal, lingkungan, dan legalitas proyek.

Pemohon, tuturnya, perlu mengidentifikasi risiko dan dampak yang berkaitan dengan risiko proyek. Perusahaan perlu mengembangkan solusi untuk meningkatkan kualitas proyek dan mengurangi risiko yang sesuai.

"Pihak kami membuat dan memelihara sistem manajemen sosial dan lingkungan yang sesuai dengan tingkat sosial dan risiko serta dampak lingkungan," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper