Bisnis.com, JAKARTA - Inggris dan Singapura menandatangani perjanjian perdagangan bebas pada hari ini, di mana perusahaan dari kedua negara akan terus menikmati manfaat yang sama atas barang dan jasa senilai sekitar US$23 miliar yang mereka terima berdasarkan kesepakatan Uni Eropa-Singapura.
Penandatanganan tersebut menopang hubungan perdagangan kedua negara seiring Inggris yang akan segera keluar dari pasar tunggal Eropa. Kementerian Perdagangan Singapura pada Januari lalu telah menegaskan bahwa Perjanjian Perdagangan Bebas UE-Singapura akan berlaku di Inggris selama periode transisi Brexit, yang berakhir pada 31 Desember 2020.
"Ini menunjukkan bahwa meskipun ada tekanan nasionalis di banyak negara untuk mundur dari globalisasi, kami terus mempromosikan integrasi dan kemitraan," kata Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing, dilansir Bloomberg, Kamis (10/12/2020).
Berdasarkan perjanjian tersebut, bea akan tetap dihapuskan pada 84 persen pos tarif untuk ekspor Singapura ke Inggris.
Manfaat perjanjian perdagangan bebas itu juga mencakup peningkatan akses ke layanan dan pasar pengadaan pemerintah, serta pengurangan hambatan nontarif termasuk untuk elektronik, kendaraan bermotor dan suku cadang, produk farmasi dan perangkat medis, dan pembangkit energi terbarukan.
Inggris selanjutnya akan membidik Vietnam untuk menandatangani perjanjian yang sama. Singapura dan Inggris sepakat bahwa mereka akan bekerja menuju perjanjian ekonomi digital yang lebih luas setelah Brexit.
"Perjanjian ini memberikan kepastian yang sangat dibutuhkan untuk bisnis yang terlibat dalam perdagangan lintas batas antara kedua negara dan menyiapkan panggung untuk kemitraan yang lebih erat antara dua pusat layanan keuangan terkemuka dunia," kata HSBC Holdings Plc. dalam sebuah pernyataan.