Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan CHT 2021, Gapero : Rokok Ilegal Akan Meningkat

Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) menyatakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2021 akan membuat presentasi rokok ilegal tumbuh signifikan tahun depan.
Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Kantor Bea Cukai Palembang, Rabu (23/9/2020). Bisnis/Dinda Wulandari
Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Kantor Bea Cukai Palembang, Rabu (23/9/2020). Bisnis/Dinda Wulandari

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) menyatakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2021 akan membuat presentasi rokok ilegal tumbuh signifikan tahun depan.

Ketua Gapero Sulami Bahar mengatakan tingkat rokok ilegal di pasar telah naik pada tahun ini menjadi 4,86 persen dari posisi 2019 di level 3 persen. Menurutnya, akan terjadi percepatan pertumbuhan rokok ilegal di pasar domestik pada 2021.

"Kalau melihat lapangan, saya prediksi [presentase] rokok ilegal bisa jadi 6-8 persen tahun depan," katanya kepada Bisnis, Kamis (10/12/2020).

Hal tersebut disebabkan oleh daya beli masyarakat yang semakin rendah dengan kenaikan CHT tersebut. Selain CHT, dampak pandemi Covid-19 masih akan berkontribusi dalam menyeret daya beli konsumen tahun depan.

Namun demikian, Sulami berharap kenaikan cukai pada 2021 hanya akan membuat konsumen menurunkan kelas rokoknya ke kelas dengan CHT yang lebih rendah. Pasalnya, negara justru akan kehilangan pendapatan jika konsumen memilih rokok ilegal.

Seperti diketahui, rokok ilegal adalah rokok yang beredar di pasar domestik tanpa memiliki pita cukai. Jika produksi rokok pada 2020 turun sekitar 30-35 persen menjadi sekitar 240 miliar batang, volume rokok ilegal telah mencapai 9,3 miliar batang pada tahun ini.

Sulami menilai penaikan CHT sebagai cara untuk memenuhi target penurunan prevalensi perokok anak menjadi 8,7 persen pada 2024 kurang tepat. Menurutnya, jalan yang lebih tepat adalah mengedukasi peritel untuk tidak menjual rokok ke anak di bawah umur.

"Akur ada gelo sama pemerintah. Maksudnya, kalau prevalensi merokok anak naik, yang jadi korbannya industrinya. Industrinya akn sudah patuh mengikuti Peraturan Pemerintah No. 109 [tahun 2021 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan]," katanya.

Di sisi lain, kenaikan rata-rata cukai SPM pada 2021 adalah 17,6 persen. Sementara itu, kenaikan cukai SKM 15,36 persen. Dengan kata lain, kenaikan cukai SPM pada 2021 merupakan yang tertinggi kedua sejak 2011.

Sulami meramalkan produksi rokok pada 2021 akan kembali turun karena kenaikan cukai tersebut. Artinya, serapan tembakau yang tahun ini sudah turun sekitar 30 persen secara tahunan akan kembali turun pada tahun depan.

Walaupun CHT 2021 dinaikkan, Kemenkeu memutuskan untuk tidak menaikan HJE pada tahun depan. Namun kenaikan HJE pada 2020 telah membuat margin pabrikan rokok saat ini tipis cenderung nihil.

"Kalau bicara margin, bicara pabrik bisa jalan saja sudah syukur. Memang industri rokok kondisinya sangat berat, tapi kami nerimo," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper