Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Naik Lagi, Gaperro : Produksi Rokok 2021 Makin Turun

Produksi rokok diramalkan akan turun lagi pada 2021 seiring dengan penaikan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 12,5 persen. Beban pabrikan semakin berat setelah tahun ini menghadapi kenaikan cukai sekaligus harga jual eceran.
Pabrik rokok. Berdasarkan data Kemenperin, industri rokok nasional memproduksi 357 miliar batang pada 2019 atau tumbuh 6,62 persen secara tahunan. Adapun, industri rokok nasional kembali mencatatkan pertumbuhan positif setelah konsisten tumbuh negatif sejak 2016. /Dok. Bea Cukai
Pabrik rokok. Berdasarkan data Kemenperin, industri rokok nasional memproduksi 357 miliar batang pada 2019 atau tumbuh 6,62 persen secara tahunan. Adapun, industri rokok nasional kembali mencatatkan pertumbuhan positif setelah konsisten tumbuh negatif sejak 2016. /Dok. Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA - Produksi rokok diramalkan akan turun lagi pada 2021 seiring dengan penaikan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 12,5 persen. Beban pabrikan semakin berat setelah tahun ini menghadapi kenaikan cukai sekaligus harga jual eceran.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Sulami Bahar mengatakan kenaikan cukai dan harga jual eceran tahun ini masing-masing 23 persen dan 35 persen telah membuat penurunan pasar dan produksi. 

"Sudah kondisi seperti itu, ada kenaikan [cukai] lagi. Ya tambah bablas angine [volume produksi rokok 2021]," kata Sulami Bahar kepada Bisnis, Kamis (10/12/2020).

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menaikkan CHT untuk produk sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM). Adapun, cukai sigaret kretek tangan (SKT) diputuskan untuk tidak dinaikkan pada 2021.

Sulami menyatakan tahun ini pabrikan rokok dibebani dua hal, yakni kenaikan cukai hingga 23 persen dan pandemi Covid-19. Menurunnya, volume produksi industri rokok hingga akhir 2020 akan anjlok sekitar 30-35 persen secara tahunan.

Berdasarkan data Kemenperin, industri rokok nasional memproduksi 357 miliar batang pada 2019 atau tumbuh 6,62 persen secara tahunan. Adapun, industri rokok nasional kembali mencatatkan pertumbuhan positif setelah konsisten tumbuh negatif sejak 2016.

Dengan kata lain, volume produksi rokok pada 2020 akan mencapai sekitar 240 miliar batang. Capian tersebut merupakan yang terendah setidaknya sejak 2011.

Di sisi lain, kenaikan rata-rata cukai SPM pada 2021 adalah 17,6 persen. Sementara itu, kenaikan cukai SKM 15,36 persen. Dengan kata lain, kenaikan cukai SPM pada 2021 merupakan yang tertinggi kedua sejak 2011.

Sulami meramalkan produksi rokok pada 2021 akan kembali turun karena kenaikan cukai tersebut. Artinya, serapan tembakau yang tahun ini sudah turun sekitar 30 persen secara tahunan akan kembali turun pada tahun depan.

Walaupun CHT 2021 dinaikkan, Kemenkeu memutuskan untuk tidak menaikan HJE 2021. Namun, Sulami menilai kenaikan HJE pada 2020 telah membuat margin pabrikan rokok saat ini tipis cenderung nihil.

"Kalau bicara margin, bicara pabrik bisa jalan saja sudah syukur. Memang industri rokok kondisinya sangat berat, tapi kami nerimo," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper