Bisnis.com, JAKARTA - Dari dokumen kepabeanan impor vaksin Covid-19, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa harga 1,2 juta dosis vaksin Sinovac mencapai US$20.75 juta atau setara Rp290,1 miliar.
Sri Mulyani mengatakan vaksin yang tiba pada Minggu malam (6/12/2020) diimpor dari Sinovac Life Science Corp. Ltd. dan terdiri dari 1,2 juta Sars Cov-2 ferocell atau vaksin.
"Vaksin ini dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 Kg," ujar Sri Mulyani. Adapun, nomor airway bill tersebut adalah AWB PK 99463221.
Impor ini mengacu pada Perpres 99/2020 dan dirinci melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 188/PMK.04/2020. Regulasi tersebut berisi tentang fasilitas kepabeanan dan cukai serta perpajakan atas impor vaksin dalam rangka penanganan Covid-19.
Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, pengadaan vaksin ini dibebaskan dari bea masuk, PPN dan berbagai pajak untuk impor termasuk PPnBM dan PPh 22. Rincian harganya sebesar US$20,5 juta dengan pembebasan bea masuk dan pajak senilai Rp50,95 miliar.
Pelayanan tersebut berdasarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukap yang bekerja sama dengan BPOM, Kemenkes, dan Indonesia National Single Window.
Baca Juga
“Yang kami berikan adalah pelayanan dari mulai untuk mekanisme pengadaan dan persyaratannya, fasilitas fiskal, serta rush handling. Di mana yang mulai dari PIB [pemberitahuan impor barang] sampai pengeluaran barang selama ini yang maksimal 3 hari makin dipercepat,” ucap Sri.