Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Travel Gelap dan ODOL Bikin Celaka, Ini Kata Kemenhub

Pemerintah berjanji akan menekan over dimension overload (ODOL) bertahap turun hingga ambang muatan 5 persen hingga 2023.
Kecelakaan di tol Cipali./Antara
Kecelakaan di tol Cipali./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Terjadinya dua kecelakaan di Tol Cipali KM 78 dan Cileunyi yang melibatkan truk obesitas dan travel gelap membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dia pun menekankan kepada para pengusaha agar memperhatikan muatan truknya sehingga tidak melebihi ambang batas yang ditentukan.

“Untuk tol nantinya akan kita berlakukan transfer muatan, jadi nanti kalau muatannya lebih dari 50 persen akan diberhentikan, turunkan muatannya dan saya berlakukan transfer muatan. Termasuk di penyeberangan juga akan kita terapkan," ujarnya dalam keterangan, Selasa (1/12/2020).

Dia meminta kepada para pengusaha dimohon tidak memaksakan muatannya, hingga 2023 pemerintah akan menekan over dimension overload (ODOL) bertahap turun hingga ambang muatan 5 persen.

Bagi masyarakat pun, Budi berpesan agar tidak memilih travel gelap sebagai sarana transportasi karena rendahnya faktor keselamatan dari pengemudi maupun tidak adanya izin operasional yang berlaku maupun tidak ada jaminan asuransinya. 

“Disarankan untuk menggunakan bus umum yang lebih jelas izinnya, kendaraannya, dan ada asuransi bagi penumpangnya,” ujarnya.

Pada Senin (30/11) pukul 03.00 WIB dini hari terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun di Tol Cipali KM 78 Jalur A arah Cirebon. Kecelakaan ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan 2 orang luka ringan.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Elf bernomor polisi G 1261 D. Kronologis kejadian yakni kendaraan datang dari arah Jakarta menuju Cirebon, ketika melintas di TKP telah menabrak bagian belakang kendaraan Hino Tronton bernomor polisi R 1857 GC yang datang dari arah yang sama dan berada di depannya.

Kemudian kendaraan Hino Tronton Nomor Polisi R 1857 GC menabrak kendaraan Hino Trailer nomor polisi B 9010 UEJ yang berada di depannya.

Dirjen Budi menerangkan bahwa kecelakaan di Cipali serupa dengan kecelakaan yang terjadi sehari sebelumnya di ruas Tol Cileunyi KM 150+500, Minggu (29/11) dini hari. 

“Kecelakaan di Cileunyi tersebut memakan korban sebanyak 7 orang termasuk 1 balita. Kedua kecelakaan ini menimpa travel gelap. Penyebab kecelakaan salah satunya karena masyarakat memaksa menggunakan travel gelap," katanya.

Menurutnya, kecelakaan di Cipali tersebut juga salah satunya diakibatkan faktor jalanan yang gelap, cuaca gerimis. Truk juga tidak menggunakan Alat Pemantul Cahaya (APC), ditambah kendaraan travel tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. 

"Kejadian ini amat kami sayangkan, kami juga turut berbelasungkawa atas keluarga korban, terlebih korban meninggal dunia dari 2 kecelakaan di Cipali maupun Cileunyi ini,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper