Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grab Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Bali

Grab meluncurkan 30 kendaraan motor listrik dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di Bali untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan.
Supir taksi online melakukan pengisian daya mobil listrik di Jakarta, Kamis (13/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Supir taksi online melakukan pengisian daya mobil listrik di Jakarta, Kamis (13/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Grab berkomitmen untuk mendukung program energi bersih dengan meluncurkan 30 kendaraan motor listrik dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di 7 titik yang tersebar di seluruh Bali.

Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan teknologi ini sekaligus mengimplementasikan Perpres No. 55/2019 tentang memasyarakatkan Kendaraan Berbasis Listrik (KBL) di Indonesia. Dengan peluncuran di Bali, Grab kini menjadi perusahaan pertama yang mengoperasikan lebih dari 5.000 kendaraan listrik di Indonesia.

"Hari ini kami bangga dapat memperluas jangkauan kami hingga Bali, dengan menghadirkan KBL dan SPBKLU di Pulau Dewata, untuk mendukung terbangunnya sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang ramah lingkungan serta efisien," kata Neneng dalam siaran pers, Kamis (26/11/2020).

Dia menuturkan hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap Peraturan Gubernur Bali No. 45/2019 dan 48/2019 tentang Energi Bersih dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk mewujudkan Pulau Bali yang bersih melalui lalu lintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan.

Neneng menambahkan untuk mendukung misi pemerintah dalam mengurangi emisi karbon hingga 29 persen pada 2030, Grab telah meluncurkan peta jalan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia pada 2019.

Saat ini, Grab telah bekerja sama dengan Hyundai, Kymco, VIAR dan SELIS dalam menyediakan lebih dari 5.000 armada mobil listrik, motor listrik, sepeda listrik dan skuter listrik di Indonesia. Riset internal Grab pada September 2020 menunjukkan bahwa 70 persen mitra pengemudi KBL Grab mengatakan bahwa teknologi ini meningkatkan pendapatan mereka karena pengeluaran untuk biaya bensin juga menurun.

Sementara, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyambut baik hadirnya KBL dari Grab di Bali. Peraturan Gubernur No. 45/2019 dan 48/2019 mengenai Energi Bersih dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dibentuk sesuai dengan kearifan lokal Bali.

“Saya senang sekali dengan peluncuran Kendaraan Berbasis Listrik hari ini yang mengimplementasikan visi pembangunan Bali dan mendukung kebijakan yang telah dibentuk untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper