Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Dana FLPP Lewati Target, Realisasi Capai 100,71 Persen

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 23 November telah melewati target yang ditetapkan untuk tahun ini.
Ilustrasi perumahan bersubsidi. / Kementerian PUPR
Ilustrasi perumahan bersubsidi. / Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mencatat 103.230 debitur telah menerima dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 23 November 2020.

“Dengan telah tersalurkan dana FLPP untuk 103.230 debitur, penyaluran FLPP telah mencapai 100,71 persen atau senilai Rp10,58 triliun dan total penyaluran 758.882 unit dari 2010 – 2020 senilai Rp54,95 triliun. Kami targetkan penambahan penyaluran dana FLPP hingga 2020 hingga 110.000 unit," kata Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam keterangan tertulis pada Senin (23/11/2020).

Menurut dia, 255.449 calon debitur telah mengakses aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep), 107.085 calon debitur lolos subsidi checking, 7.276 calon debitur berada dalam proses verifikasi bank, 110 saat ini mengajukan dana FLPP ke PPDPP.

Mengingat tingginya target penyaluran FLPP 2021 sebesar 157.500 unit, lanjutnya, PPDPP terus melakukan perbaikan dan pembenahan agar tidak ada lagi celah kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dia menambahkan PPDPP sebagai lembaga di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertugas mengelola dan menyalurkan dana FLPP akan terus berinovasi dan menyempurnakan aplikasi serta inovasi yang telah dikembangkan.

Ke depan, kata Arief, PPDPP menjadikan SiKasep sebagai aplikasi yang bisa memberikan informasi yang berharga kepada masyarakat mengenai perumahan dan pembiayaannya, sehingga sebelum masyarakat teregister, bisa melihat lebih dahulu berbagai informasi tersebut.

Sejak diluncurkan, aplikasi SiKasep pada akhir Desember 2019, pengajuan rumah subsidi melalui skema FLPP semakin mudah.

Melalui aplikasi SiKasep, pemerintah dapat lebih mudah memantau sebaran maupun kebutuhan hunian berdasarkan data yang diperoleh langsung dari masyarakat, sehingga dapat menjadi acuan dalam membuat kebijakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper