Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Terus Turunkan Bunga Acuan, Kadin: Pengusaha Masih Bayar Mahal

Penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia atau 7 days repo rate ke level 3,75 persen yang merupakan rekor terendah sepanjang sejarah, tidak diikuti oleh perbankan Tanah Air.
Warga memperlihatkan uang lembar pecahan Rp75.000 usai melakukan penukaran di Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Bisnis/Rachman
Warga memperlihatkan uang lembar pecahan Rp75.000 usai melakukan penukaran di Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha meminta bank sentral melakukan intervensi ke perbankan sehingga penurunan suku bunga acuan diikuti oleh suku bunga kredit.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani menyebutkan tanpa penurunan suku bunga di perbankan maka upaya BI menurunkan suku bunga acuan tidak akan mendukung pergerakan ekonomi sektor riil.

"Ini karena dalam lima tahun terakhir, pemangksan suku bunga tidak banyak mempengaruhi penurunan suku bunga pinjaman riil korporasi maupun UMKM yang per hari ini masih sekitar 10 persen hingga belasan persen untuk UMKM," katanya kepada Bisnis, Jumat (20/11/2020).

Shinta mengasumsikan dengan penurunan suku bunga acuan terbaru maka suku bunga pinjaman riil turun 0,47 persen. Artinya pelaku usaha masih membayar bunga di atas 9,53 persen. Padahal suku bunga pinjaman usaha di negara tetangga hanya sekitar 4-7 persen.

Alhasil, Shinta menilai tingginya bunga yang harus dibayar pelaku usaha membuat risiko gagal bayar yang cukup tinggi. Khususnya dalam kondisi pasar yang masih sulit seperti sekarang. Akibatnya, pertumbuhan kredit usaha menjadi tidak maksimal dan tidak memberikan confidence yang cukup besar bagi pelaku usaha untuk mengambil pinjaman usaha untuk perluasan atau peningkatan kinerja perusahaan.

Untuk itu pihaknya beharap BI mengeluarkan langkah kebijakan lain yang lebih efektif menurunkan suku bunga pinjaman riil untuk korporasi dan UMKM di Indonesia agar biaya pinjaman usaha lebih affordable dan lebih bersaing dengan negara tetangga.

"Dengan demikian, risiko pinjaman dan risiko ekspansi usaha di masa pandemi pun bisa jauh lebih rendah dan lebih atraktif bagi pelaku usaha ntk meningkatkan kegiatan ekonomi dalam waktu dekat seperti yang diinginkan melalui kebijakan penurunan suku bunga acuan ini," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper