Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Holding BUMN Pariwisata, Pengamat: Jangan Sampai Geser Slot Maskapai Swasta

Maskapai-maskapai swasta memerlukan adanya jaminan bahwa keberadaan holding tidak akan berdampak kepada pelayanan bagi pemain swasta.
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung berpotensi menimbulkan kompetisi sengit bagi maskapai swasta yang saat ini memiliki slot penerbangan yang sudah baik.

Pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan (Japri) Gerry Soedjatman berpendapat rencana ini harus hati-hati mempertimbangkan dampaknya terhadap maskapai swasta juga. Pasalnya, dengan adanya maskapai dan bandara berstatus pelat merah dalam satu holding mengandung risiko dari segi kompetisi.

Oleh karena itu, lanjutnya, maskapai-maskapai swasta memerlukan adanya jaminan bahwa keberadaan holding tidak akan berdampak kepada pelayanan bagi pemain swasta.

“Salah satu maskapai sudah menyampaikan ke saya, jangan sampai dalam satu holding, terus tau-tau slot-slot kita yang bagus digeser karena swasta disuruh ngalah sama maskapai anggota holding, demi sinergi pariwisata,” kata Gerry, Minggu (8/10/2020).

Menurutnya, kekhawatiran dari pihak maskapai swasta ini perlu ditanggapi dan perlu diberikan jaminan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.

Secara garis besar, Gerry juga menyebut masih bingung lantaran terdapat rencana pemerintah untuk memasukkan operator bandara ke dalam holding.

Bandara, sebutnya merupakan prasarana umum yang digunakan oleh banyak sektor rasanya kurang tepat jika dimasukkan dalam holding jika memang untuk pariwisata.

Dia menilai lebih baik, Garuda Indonesia sebagai entitas tunggal yang naik holding dengan anak perusahaan berupa maskapai, hotel, dan usaha sektor pariwisata lainnya.

“Jadi BUMN yang menunjuk direksi bagi grup, dan biarlah kalangan profesional yang menjalankan maskapainya, dan masing–masing usaha dalam grup tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, pemerhati penerbangan yang juga anggota ombudsman Alvin Lie mengatakan kendati telah berada dalam satu holding, masing-masing perusahaan pelat merah tetap harus mengejar kinerjanya.

Alvin menyarankan sebaiknya AP I dan AP II sebagai operator bandara juga tidak boleh berlaku diskriminatif terhadap maskapai lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper