Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LIPI Catat Jumlah Paten Litbang Tertinggi di Indonesia

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai Peringkat Pertama Permohonan Paten Tertinggi Tahun 2019 Kategori Penelitian dan Pengembangan/BUMN.
Doktor Tjandrawati Mozef Peneliti Biokimia Farmasi LIPI yang juga penemu menunjukan detection kit QIRANI 19 atau alat deteksi alternatif Virus Corona di Laboratorium Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (26/8/2020)./Antara
Doktor Tjandrawati Mozef Peneliti Biokimia Farmasi LIPI yang juga penemu menunjukan detection kit QIRANI 19 atau alat deteksi alternatif Virus Corona di Laboratorium Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (26/8/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai Peringkat Pertama Permohonan Paten Tertinggi Tahun 2019 Kategori Penelitian dan Pengembangan/BUMN.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris kepada Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI Agus Haryono, pada Kamis (5/11/2020).

Selama 2019 LIPI telah mengajukan permohonan paten sebanyak 227.

Dalam siaran persnya, LIPI menyatakan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari peran Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah (PDDI) LIPI yang memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pemantauan atas seluruh publikasi terbitan berkala yang diterbitkan di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, LIPI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Integrasi Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Utama LIPI Nur Tri Aries Suestinigtyas dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris. Penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Pelindungan KIK Indonesia yang telah ditandatangani pada 26 April 2017.

Kepala Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah LIPI Hendro Subagyo mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan pusat data KIK Indonesia serta untuk membangun hubungan yang sinergis antarkementerian dan lembaga dalam melindungi KIK Indonesia.

Pusat data KIK Indonesia ini digunakan untuk mempertegas kekayaan alam dan keanekaragaman budaya Indonesia.

Di tengah pandemi, pendaftaran HaKI meningkat pesat. Freddy Harris, Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan bahwa permohonan kekayaan intelektual dari Januari-Juni 2020 mencapai 42.501 pengajuan, meliputi permohonan baru dari desain industri, merek, paten dan paten sederhana.

Di tengah pandemi, pihaknya mengandalkan sistem digital untuk tetap dapat melayani masyarakat demi meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) sekaligus mengurangi praktek pungutan liar.

Sementara itu, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional menyiapkan insentif hak atas kekayaan intelektual (HKI) untuk meningkatkan komersialisasi paten di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper