Bisnis.com, JAKARTA – Bandara Soekarno-Hatta akan mengoperasikan fasilitas laboratorium kesehatan mulai awal November dengan prioritas melakukan uji swab polymerase chain reaction (PCR) sejalan dengan dibukanya jalur hijau resiprokal Singapura–Indonesia sejak Senin (26/10/2020).
Bandara Soekarno-Hatta pun menjadi satu-satunya bandara yang menjadi pintu masuk travel corridor arrangement/reciprocal green lane (TCA/RGL) Indonesia–Singapura.
VP Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Yado Yarismano menuturkan dengan dibukanya secara resmi jalur hijau penerbangan rute Indonesia–Singapura menjadi optimal dan dapat tetap berkontribusi mendukung aktivitas perekonomian.
Penumpang pesawat untuk kepentingan perjalanan bisnis mendesak, perjalanan diplomatik, dan kedinasan di jalur Indonesia–Singapura akan menjalani pengecekan tes PCR dua kali yakni pada saat keberangkatan dan saat kedatangan.
“Untuk infrastruktur laboratorium sudah ready, tinggal dioperasikan sesuai dengan kedatangan dari Singapura yang diestimasikan sekitar 1 November–2 November, terlebih pengurusan visa sudah dimulai pada 26 Oktober 2020,” ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (27/10/2020).
AP II telah meneken MoU dengan PT Bio Farma (Persero) untuk mengenai health care facilities di semua bandara yang dikelolanya. MoU itu membahas secara terperinci hal-hal yang terkait dengan health care facilities, termasuk rencana pengoperasian laboratory test facilities di Bandara Soekarno-Hatta beserta seluruh prosedur, sarana, dan prasarananya.
Baca Juga
Laboratory test facilites di Bandara Soekarno-Hatta ini nantinya memiliki kemampuan untuk melakukan tes PCR terhadap penumpang pesawat.
Pengecekan hasil tes PCR akan dilakukan sebanyak dua kali yakni saat keberangkatan dengan surat hasil maksimal 72 jam, dan kemudian traveler akan menjalani PCR test saat kedatangan di bandara.
Sejumlah titik pemeriksaan akan dilalui oleh penumpang yang memanfaatkan jalur TCA/RGL ini dengan prosedur yang diterapkan fokus pada aspek kesehatan.
Sejumlah alur keberangkatan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dalam skema TCA/RGL di rute Indonesia–Singapura di antaranya melalui pemindai suhu di terminal penumpang pesawat, kemudian ke konter check-in maskapai dan menunjukkan hasil test PCR yang berlaku 72 jam, melakukan verifikasi aplikasi e-HAC (electronic health alert card), hingga akhirnya masuk proses penerbangan.
Sementara itu, alur kedatangan penumpang setelah mendarat yakni menuju check point clearance aplikasi e-HAC yang sudah diisi sebelum keberangkatan, lalu memproses imigrasi dan bea cukai, serta terakhir menuju check point pemeriksaan PCR. Jika negatif, traveler dapat meneruskan perjalanan, tetapi jika positif, yang bersangkutan dikarantina.