Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1 Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Kebijakan Ini Diapresiasi Developer

Pada 20 Agustus 2020 pemerintah Joko Widodo-Ma'ruf Amin genap setahun menjalankan masa bakti mereka. Terdapat sejumlah kebijakan yang dinilai cukup memengaruhi pergerakan bisnis properti.
Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Paulus Totok Lusida./Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Paulus Totok Lusida./Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin berusia 1 tahun pada 20 Oktober 2020. Lalu apa kata pengembang properti terhadap pemerintahan Presiden Jokowi?

Commercial and Business Development Director AKR Land Alvin Andronicus mengatakan secara umum selama Jokowi yang menjabat sebagai Presiden pada periode kedua ini memberikan perhatian bidang properti khususnya down payment (DP) yang boleh 0 persen. "Termasuk meminta perbankan mempercepat proses KPR," ujarnya kepada Bisnis.

Selain itu, gebrakan pada pemerintahan Jokowi kali ini yakni munculkan ominibus law yang pada 5 Oktober lalu disahkan DPR RI sebagai UU Cipta Kerja yang akan menyederhanakan perizinan baik izin lokasi, amdal, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA), serta kemudahan lainnya.

"Namun, memang masih perlu kejelasan secara detailnya yang masih perlu dimatangkan oleh pemerintah pusat ataupun daerah," kata Alvin.

Direktur PT Ciputra Development Tbk Harun Hajadi berpendapat untuk kebijakan yang langsung berhubungan dengan properti terdapat dua hal yakni perpajakan dan tentang kepemilikan properti oleh pihak asing.

"Di bidang perpajakan, ada dua yakni pertama adalah turunnya PPh final penjualan properti dari 5 persen ke 2,5 persen," ucapnya.

Lalu untuk rumah sangat sederhana (RSS) dari 2,5 persen ke 1 persen. Hal ini merupakan sesuatu yang positif untuk properti.

Kemudian hal kedua di perpajakan adalah PPnBM (barang mewah) di mana batas bawahnya dikenakan dinaikkan sehingga memungkinkan transaksi untuk properti yang nilainya tinggi.

Hal yang berhubungan dengan kepemilikan adalah dimungkinkannya asing membeli properti terutama di rumah susun, dengan hak kepemilikan hak milik aarusun (satuan rumah susun) di dalam UU Cipta Kerja.

"Ini juga akan menggairahkan pasar properti. Mudah-mudahan dengan perubahan kebijakan tersebut pasar properti juga bisa bersaing dan cukup menarik dibandingkan dengan negara lainnya. Akan tetapi tentu pasar properti sangat tergantung dengan keadaan ekonomi secara keseluruhan. Jika pertumbuhan ekonomi baik, pasti properti akan bergairah," papar Harun.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan selama setahun pada pemerintahan kedua Jokowi terdapat banyak gebrakan yang mendorong sektor properti.

Menurutnya, sektor properti saat ini dianggap sektor yang penting yang dapat menggerakkan perekonomian meskipun saat ini kontribusinya masih sangat kecil yakni hanya 3 persen.

"Sektor properti saat ini dianggap oleh pemerintahan dipercaya dapat memberikan dampak ke perekonomian sehingga banyak kebijakan yang dapat menggerakkan sektor properti," ujarnya.

Totok mencontohkan salah satunya kebijakan diperbolehkannya WNA untuk memiliki properti atas rumah susun dalam UU Cipta Kerja. Dia menilai hal itu dapat menjadi suatu yang positif untuk dapat menarik investasi di sektor lainnya ke Indonesia.

Secara terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apernas Jaya Andre Bangsawan menilai positif kebijakan bisnis properti dengan terdapat berbagai fasililatas yang didapatkan oleh pengusaha/pengembang baik khususnya kebijakan pemangkasan pengurusan perizinan dan kebijakan sektor perbankan. 

"Kalau pun minusnya itu terkait dengan Covid yang sama-sama kita akui menghantam semua sektor usaha tak terkecuali dunia properti," ujarnya.

Menurutnya, banyak keringanan pengurusan perizinan dan proses akad di perbankan jauh lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Dia memandang dukungan pemerintah terhadap sektor properti sangat positif untuk menggerakkan perekonomian Indonesia di tengah situasi sulit ini. 

"Pemerintah memberikan kebijakan dan program khususnya bagi konsumen untuk membeli rumah sangat mudah," kata Andre.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper