Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut telah mendapat banyak tawaran untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa nuklir secara regulasi termasuk dalam energi baru yang baru-baru ini masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan nuklir sebagai sumber energi baru di Indonesia.
"Kita sudah meng-consider dan kita juga sudah kedatangan banyak proposal dari luar negeri dari negara-negara lain yang menawarkan ke kita agar kita bangun PLTN," katanya dalam webinar yang digelar pada Kamis (15/10/2020).
Namun, Rida mengatakan bahwa menurut hasil survei yang dilakukan pihaknya, di Indonesia sejauh ini baru 70 persen masyarakat yang menerima penggunaan nuklir sebagai sumber energi baru dan 30 persen di antaranya masih menolak.
Di sisi lain, meski penggunaan energi nuklir dalam peraturan pemerintah (PP) tentang energi nasional tidak dilarang, di Indonesia masih memiliki sumber energi baru terbarukan yang berlimpah.
Selain itu, pengolahan limbah nuklir saat ini masih sangat bergantung dari luar negeri sehingga menjadi pertimbangan lain oleh pemerintah untuk penggunaan nuklir.
"Dengan pertimbangan seperti itu recources EBT masih belum dikembangkan dan sesuai kebijakan pemerintah nuklir ditaruh di belakang, maka sampai saat ini masih konsisten menempatkan nuklir jadi pilihan terakhir," ungkapnya.