Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bocor! Ini Daftar 10 Peserta Lelang Operator Pelabuhan Patimban

Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) membeberkan 10 perusahaan peserta lelang operator Pelabuhan Patimban yang sebagian besar adalah swasta murni.
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Rachman
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) mengungkapkan mayoritas peserta lelang operator Pelabuhan Patimban hingga Selasa (13/10/2020) berasal dari badan usaha swasta. Total terdapat 10 badan usaha dengan dua entitas usaha yang bergerak di bidang infrastruktur.

Ketua Umum ABUPI Aulia Febri menuturkan pengelola Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat memang harus perusahaan swasta murni agar dapat memaksimalkan potensi kawasan industri di wilayah tersebut.

"Memang harus swasta murni, dari data yang saya terima, dari yang sudah ambil dokumen prakualifikasi, ada 10 perusahaan dan dua perusahaan jadi pertanyaan, karena tidak bergerak di pelabuhan, melainkan perusahaan investasi dan infrastruktur," paparnya kepada Bisnis.com, Rabu (14/10/2020).

Adapun, kesepuluh badan usaha peserta yang mendaftar dan mengambil dokumen prakualifikasi tender operator Patimban yakni PT Indika logistik Support Services; PT Samudera Terminal Indonesia; PT CTCorp Infrastruktur Indonesia; PT UC Services; PT Hasnur Jaya International; PT Hasnur Resources Terminal; PT Wahyusamudra Indah; PT Kaltim Kariangau Terminal; PT Waskita Karya Infrastruktur; dan PT Temas Tbk.

Dia berpendapat dengan masuknya PT CTCorp Infrastruktur Indonesia dan PT Waskita Karya Infrastruktur menunjukan bahwa bisnis pelabuhan tidak harus dikelola oleh ahli di bidang pelabuhan atau pelayaran.

"SDM mudah direkrut, teknologi tinggal beli, dunia terbuka tidak perlu hanya ahli di pelayaran atau pelabuhan yang dapat berbisnis jadi operator pelabuhan. Itu arogansi namanya," ujarnya.

Namun, dia menuturkan dua perusahaan tersebut belum memiliki izin sebagai badan usaha pelabuhan (BUP), sehingga mesti menyiapkan izin BUP terlebih dahulu. Kendati demikian, keduanya tetap dapat mengikuti lelang karena dalam persyaratan izin usaha BUP yang penting ada rencana investasi di kepelabuhanan.

"Begitu menang, tinggal masukan jadi persyaratan perizinan, izin BUP, izin usaha, tinggal online di online single submission [OSS] keluar, tinggal pemenuhan komitmen OSS setelah beroperasi," katanya.

Lebih lanjut, menurutnya tinggal memastikan dari 10 badan usaha ini badan usaha mana saja yang lolos dari tahap prakualifikasi tersebut. Febri menilai selain persyaratan teknikal dan persyaratan investasi bagi BUP dengan masa konsesi 40 tahun dan nilai investasi Rp16 triliun.

"Masa konsesi hanya 40 tahun, nilai investasi Rp16 triliun, apakah itu bisa balik modal, itu harus dihitung dengan detail. Bagaimanapun ini kabar gembira bagi kami sebagai BUP swasta, bagus teman-teman bergerak," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper