Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kata INSA, Pelaksanaan NLE Jadi Tugas Berat Kementerian/Lembaga

Pelaku usaha pelayaran nasional juga ingin diikutsertakan dan dilibatkan dalam pengambilan kebijakan terkait dengan logistik.
Wakil Ketua Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (18/2/2020)./BISNIS-Rinaldi M. Azka
Wakil Ketua Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (18/2/2020)./BISNIS-Rinaldi M. Azka

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pelayaran menilai pelaksanaan ekosistem logistik nasional atau national logistic ecosystem (NLE) menjadi tugas berat para kementerian/lembaga yang berkaitan dengan logistik. Selain itu, operator pelayaran pun perlu dilibatkan dalam platform nasional ini.

Ketua DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah untuk memperbaiki kinerja logistik nasional dengan menerbitkan Inpres No. 5/2020 tentang ekosistem logistik nasional.

Namun, banyaknya instansi yang terlibat disebut-sebut kunci kesuksesan pelaksanaan Inpres tersebut dalam 4 tahun hingga 2024. Adapun, para pengusaha mengikuti saja alur yang sudah disiapkan pemerintah.

"Karena memang ini inpres ini ditujukkan untuk K/L [kementerian/lembaga] jadi, saya kira kuncinya ada di KL tadi. Untuk pelaku usaha, mungkin akan ikut flow saja, dengan catatan jangan sampai menimbulkan biaya baru," jelasnya kepada Bisnis, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, bagaimanapun pelaku usaha terutama pelayaran mesti tetap optimistis melihat rencana yang disiapkan pemerintah agar dapat berjalan sebagaimana mestinya. Namun, dia menekankan perlu adanya pelibatan lebih dari INSA agar platform nasional ini bisa sukses.

 "Pelaku usaha pelayaran nasional juga harus diikutsertakan dan dilibatkan dalam pengambilan kebijakan terkait logistik, mengingat pelayaran merupakan backbone logistik Indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau lebih ini," kata Carmelita.

Adapun tujuan inpres ini terangnya, integrasi sistem layanan logistik melalui INSW dan penyederhanaan proses bisnis yang ada di setiap K/L dengan tenggat waktunya pelaksanaan penuhnya pada 2024.

Carmelita menilai Inpres ini ditujukan untuk K/L yang terkait dengan kegiatan logistik sehingga pekerjaan rumah ada pada para K/L tersebut. Tinggal para para kementerian yang ada dalam satu pemerintahan ini saling bicara.

"Memang menjadi pekerjaan berat karena banyak sekali lembaga dan kementerian yang terkait dengan logistik, dari Kemenkeu, Kemenhub, Kemenperin, dll. Masing-masing punya porsi kerjanya. Nah, ini tinggal bagaimana saling bersinergi dan saling terkoneksi kerjanya saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper