Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Targetkan 3 Pakta Dagang Rampung 2020, Begini Dampaknya

Ketiga perundingan internasional tersebut berpotensi menaikkan ekspor dalam negeri.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah optimistis mampu merampungkan pembahasan 3 pakta dagang hingga akhir tahun ini.

Mengacu kepada informasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang diperoleh Bisnis, seluruh perundingan akses pasar dan isu-isu teknis telah berhasil diselesaikan oleh ke-15 negara peserta RCEP, dan 2 perjanjian lainnya ditargetkan rampung sebelum 2021.

Ketiga perundingan tersebut, antara lain Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP); Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA); dan, Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA).

Sekretaris Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengungkapkan masing-masing pakta berpotensi menaikkan ekspor dalam negeri.

"Untuk Indonesia-Korea CEPA, potensi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 4,4% serta peningkatan kesejahteraan senilai US$10,6 miliar. Kemudian, Indonesia-Tunisia PTA berpotensi menaikkan ekspor sebesar US$12 Juta di tahun pertama setelah disahkan," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Dia meneruskan, untuk RCEP, pemerintah mengakui telah ada kemajuan dengan klaim pada Pertemuan Tingkat Menteri ke-8 tanggal 27 Agustus 2020, seluruh perundingan akses pasar dan isu-isu teknis telah berhasil diselesaikan oleh ke-15 negara peserta RCEP.

Menurutnya, 15 negara peserta RCEP tengah menyelesaikan proses legal scrubbing yang tersisa dan mulai melakukan proses internal masing-masing untuk penandatanganan perjanjian RCEP yang diagendakan pada November 2020.

Sebagai informasi, diperlukan proses ratifikasi sebelum implementasi RCEP dijalankan yang sekiranya memerlukan waktu sekitar 2-3 tahun sehingga kemungkinan tersebut baru beroperasi pada 2023/2024.

Dampak implementasi RECP terhadap ekspor RI, di antaranya adalah penambahan akses pasar; kemudahan memeroleh bahan baku atau bahan intermediate impor; masuknya Indonesia di rantai pasok regional; serta adanya berbagai fasilitasi perdagangan.

Moga tidak menjelaskan secara terperinci berapa keuntungan dari kerja sama RCEP terhadap perekonomian Indonesia tahun depan. Tetapi, Bisnis masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemendag terkait dengan hal tersebut.

Sementara untuk dua perundingan prioritas lainnya, dikatakan dapat langsung berdampak kepda kenaikan ekspor tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper