Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Teken Beleid Tunjangan Buat Penilai Pajak

Dalam beleid yang telah diundangkan pekan lalu tersebut, presiden menuturkan bahwa pemberian tunjangan fungsional kepada penilai dan asisten penilai pajak ini dimaksudkan supaya mutu penilaian lebih optinal.
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas mengenai lanjutan pembahasan food estate, Rabu (23/9/2020) - Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas mengenai lanjutan pembahasan food estate, Rabu (23/9/2020) - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meneken Perpres No.94/2020 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pajak & Asisten Penilai Pajak.

Dalam beleid yang telah diundangkan pekan lalu tersebut, presiden menuturkan bahwa pemberian tunjangan fungsional kepada penilai dan asisten penilai pajak ini dimaksudkan supaya mutu penilaian lebih optinal.

Khusus penilai pajak besaran tunjuangan yang diberikan pemerintah kepada diberikan berdasarkan tiga kategori yakni, penilai pajak ahli pratama mendapatkan tunjangan Rp540.000. penilai pajak ahli muda tunjangannya senilai Rp1,1 juta, dan penilai pajak ahli madya senilai Rp1,38 juta.

Sementara itu, untuk asisten penilai pajak pelaksana atau terampil senilai Rp360.000, asisten penilai pajak pelaksana lanjutan atau mahir senilai Rp540.000, dan asisten penilai pajak penyelia dapat tunjangan senilai Rp960.000.

Adapun, pemberian tunjangan penilai pajak dihentikan apabila PNS diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper