Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membawa tunggakan pekerjaan perkeretaapian pada 2020 ke 2021 sebesar Rp3,019 triliun. Tunggakan ini akibat adanya pergeseran fokus anggaran pada 2020 untuk penanganan Covid-19.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulkifli mengatakan akibat refocusing anggaran pada 2020, Kemenhub memotong anggarannya, sehingga terjadi kewajiban pembayaran yang ditangguhkan atau carry over ke 2021.
"Pada postur anggaran 2021 terdapat kewajiban pembayaran tunggakan carry over kegiatan 2020 yang terdampak penghematan anggaran karena dampak Covid-19 sebesar Rp4,7 triliun yang bersumber dari rupiah murni," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR, Kamis (10/9/2020).
Adapun pemotongan anggaran Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp4,7 triliun. Dari pemotongan tersebut, terdapat kontrak yang asalnya hanya berlaku tahunan diubah menjadi multiyears contract sebesar Rp274,9 miliar. Sementara itu, tunggakan yang dibawa ke 2021 mencapai Rp3,019 triliun.
Dia menjelaskan kewajiban pembayaran terdiri dari dua klaster, yakni pertama kegiatan single years contract yang diubah menjadi kegiatan multiyears contract sebesar Rp274,9 miliar.
Selain itu, tunggakan sebesar Rp3,019 triliun yang di dalamnya termasuk terdapat lanjutan pembayaran LRT Sumatera Selatan dan kegiatan perawatan kereta api.
Baca Juga
Dia menyebut tunggakan tersebut dibayarkan dalam bentuk belanja non operasional berupa barang sebesar Rp196,37 miliar dan berupa modal sebesar Rp2,93 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel