Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, 3,69 Juta Pekerja Sudah Terima Subsidi Gaji

Pemerintah akan terus merealisasikan bantuan subsidi gaji hingga memenuhi target 15,7 juta penerima hingga akhir September.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Kemnaker

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan total sebanyak 3.697.296 pekerja menerima bantuan subsidi gaji per 8 September 2020.

Dia menyatakan bahwa jumlah tersebut merupakan sebagian penyaluran dari tahap pertama dan tahap kedua.

"Bank Himbara yang menyalurkan subsidi gaji ke penerima. Ditransfer langsung baik ke bank Himbara juga atau ke bank swasta," kata Ida, Selasa (8/9/2020).

Jumlah tersebut, jelasnya, terbagi atas 2.311.237 yang sudah menerima dari data tahap pertama dan 1.386.059 dari data tahap kedua.

Sebelumnya, pada gelombang I, bantuan subsidi gaji akan diterima oleh 2,5 juta pekerja, sedangkan pada gelombang kedua, bantuan akan diberikan kepada 3 juta pekerja.

Dengan menggunakan acuan data BP Jamsostek, pemerintah akan terus merealisasikan bantuan subsidi gaji hingga memenuhi target 15,7 juta penerima hingga akhir September. Menurut Ida, saat ini masih ada yang perlu dilakukan pendataan ulang.

"Subsidi gaji ini verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan syarat penerima bantuan subsidi gaji yaitu warga negara Indonesia, terdaftar sebagai peserta akrif BPJamsostek, dan kepesertaan aktif sampai 2020.

Agus menyebutkan terdapat 14,5 juta data nomor rekening penerima subsidi gaji yang telah diterima BP Jamsostek.

"Lalu kami validasi, valid 14,3 juta, dalam proses 204.0000, tidak valid 19.000. Yang tidak valid diberikan ke pemberi pekerja untuk diperbaiki," jelasnya.

Peserta bantuan subsidi upah akan menerima stimulus tunai sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan sehingga totalnya mencapai Rp2,4 juta.

Bantuan diberikan dalam dua kali pencairan atau Rp1,2 juta tiap dua bulan. Periode bantuan terhitung hingga Desember 2020.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sejumlah program penyangga ekonomi masih akan berlanjut hingga tahun depan, termasuk subsidi gaji.

Airlangga menyatakan program-program tersebut dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Banpres UMKM akan dilanjutkan, kedua subsidi gaji akan dilanjut di kuartal pertama tahun depan. Ketiga kartu prakerja dan selanjutnya adalah bansos tunai, PKH dan sembako,” kata Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper