Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Dukcapil Dimanfaatkan untuk Pengembangan Pasar Modal 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyampaikan, data Dukcapil berperan penting dalam pengembangan pasar modal serta pendalaman pasar keuangan.
Petugas Dinas kependudukan dan Catatan Sipil mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Petugas Dinas kependudukan dan Catatan Sipil mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai berperan sebagai key factor dalam seluruh aktivitas layanan publik, termasuk di sektor keuangan dan pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyampaikan, data Dukcapil berperan penting dalam pengembangan pasar modal serta pendalaman pasar keuangan.

"Utamanya terkait dengan pengembangan basis investor domestik ritel di Indonesia, yang dapat memberikan resiliensi pasar modal Indonesia dalam hal investor asing melakukan penjualan saham dalam jumlah yang cukup besar,” ujarnya dalam siaran persnya.

Lebih lanjut dikatakan Hoesen, kegiatan pasar modal juga memberikan kontribusi positif sebagai sumber pembiayaan utama jangka panjang untuk proyek-proyek strategis pemerintah.

"Dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan 2018-2024, pasar keuangan berperan strategis sebagai sumber pendanaan kegiatan ekonomi, media transmisi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, hingga stabilitas sistem keuangan," terangnya.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa data Dukcapil seperti nomor induk kependudukan dalam KTP Elektronik (KTP-el) dapat menjadi sumber data utama untuk keperluan verifikasi data nasabah.

"Data Dukcapil memberikan efisiensi nyata dalam proses transaksi keuangan. Tentu saja para pemangku kepentingan di pasar modal harus tetap berpegang kepada prinsip perlindungan data pribadi," tegasnya.

"Berkat dukungan data Dukcapil kami memanfaatkan teknologi digital untuk pembenahan data investor pasar modal untuk keperluan pengawasan yang terintegrasi," kata Dirut KSEI Uriep Budhi Prasetyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper