Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Kunjung Selesai, Tol Cisumdawu Dikunjungi Kemenko Marves, Ada Apa?

Progres dan berbagai hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh para pengambil kebijakan terkait pembangunan jalan tol Cisumdawu.
Foto udara Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi dua di kawasan Ranca Kalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (17/3). Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan jalan tol Cisumdawu bisa rampung pada akhir 2020. Jalan tol sepanjang 61,5 kilometer ini merupakan akses baru dari Bandung menuju Bandara Internasional Jawa Barat, Majalengka. Bisnis/Rachman
Foto udara Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi dua di kawasan Ranca Kalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (17/3). Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan jalan tol Cisumdawu bisa rampung pada akhir 2020. Jalan tol sepanjang 61,5 kilometer ini merupakan akses baru dari Bandung menuju Bandara Internasional Jawa Barat, Majalengka. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui progres pembangunan proyek jalan tol Cileunyi—Sumedang—Dawuan untuk kemudian dikeluarkan sejumlah rekomendasi untuk mendorong penyelesaian proyek tersebut.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Ayodhia G.L. Kalake memaparkan bahwa progres dan berbagai hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh para pengambil kebijakan, terkait pembangunan jalan tol tersebut, untuk nantinya dapat dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depannya.

“Laporan kunjungan yang telah kami laksanakan, terbagi dari Seksi 1 Cileunyi—Rancakalong, Seksi 2 Rancakalong—Sumedang, Seksi 3 Sumedang—Cimalaka, Seksi 4 Cimalaka—Legok, Seksi 5 Legok—Ujung Jaya, dan Seksi 6 Ujung Jaya—Kertajati,” ujarnya nelalui siaran pers, Kamis (3/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa untuk Seksi 1, hasil peninjauan yang dilakukan olehnya beserta Tim Asdep 1 Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan SDA Kemenko Marves, antara lain menyebutkan bahwa pada tanggal 25 Agustus 2020 telah dilakukan mediasi terkait dengan pembebasan 18 bidang lahan milik dengan PT Catur Kartika Jaya (CKJ).

“Tahapan konstruksi akan dimulai paling lambat awal Oktober 2020 untuk memenuhi target penyelesaian konstruksi pada November 2021,” ujarnya.

Ayodhia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sisa bidang tanah milik masyarakat yang masih belum bebas yang tersebar pada Desa Cibeusi, Cilayung, Mekarsari, Sukarapih, Margaluyu, dan Pasigaran.

Salah satu rekomendasi dari Kemenko Marves adalah dilakukan percepatan penyusunan peraturan turunan dari Perpres Nomor 66/ 2020 terkait petunjuk teknis mekanisme pembayaran langsung dari Lembaga Manajemen Aset Negara dikarenakan adanya keberatan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang terhadap legalisasi berkas persyaratan dari pembayaran langsung.

Sementara, untuk Seksi 2, telah dilakukan revisi penetapan lokasi (penlok) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akibat bencana longsor dikarenakan perubahan tata guna lahan pada Desa Sinarmulya seluas 3,9 hektar.

Terkait dengan Seksi 3, Asdep 1 Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan SDA Kemenko Marves Rahman Hidayat menambahkan bahwa PT CKJ awal September melaksanakan review desain untuk kebutuhan lahan pada simpang sebidang SS Cimalaka yang mengakomodasi jalan menuju lokasi galian C (simpang 4).

“PPK [pejabat pembuat komitmen] Cisumdawu 1 dan BPN Kab Sumedang dapat melaksanakan pengadaan tanah untuk taper tersebut setelah persetujuan review ROW [right of way] plan disetujui oleh BPJT dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Seksi 4, masih ada perbaikan daftar nominatif dan peta bidang tanah oleh panitia pengadaan tanah (P2T). Hal ini serupa dengan yang terjadi pada Seksi 5 dan Seksi.

“Oleh karenanya diperlukan percepatan pelaksanaan Tata Batas pada Kawasan Hutan. Perihal masih adanya penggarap liar, diharapkan Perum Perhutani untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan para penggarap liar …."

n proyek jalan tol Cisumdawu. Setelahnya dikeluarkan sejumlah rekomendasi untuk mendorong penyelesaian proyek tersebut.

Plt Deputi Ayodhia memaparkan progress dan berbagai hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh para pengambil kebijakan, terkait pembangunan jalan tol tersebut, untuk nantinya dapat dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan kedepannya.

“Laporan kunjungan yang telah kami laksanakan, terbagi dari Seksi 1 Cileunyi-Rancakalong, Seksi 2 Rancakalong-Sumedang, Seksi 3 Sumedang-Cimalaka, Seksi 4 Cimalaka-Legok, Seksi 5 Legok-Ujung Jaya, dan Seksi 6 Ujung Jaya-Kertajati,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (3/9/2020).

Ia menjelaskan untuk Seksi 1 Cileunyi-Rancakalong, hasil peninjauan yang dilakukan olehnya beserta Tim Asdep 1 Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan SDA Kemenko Marves, antara lain menjelaskan, pada tanggal 25 Agustus 2020 telah dilakukan mediasi terkait pembebasan 18 bidang lahan milik dengan PT Catur Kartika Jaya (CKJ).

“Tahapan konstruksi akan dimulai paling lambat awal Oktober 2020 untuk memenuhi target penyelesaian konstruksi pada bulan November 2021,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa masih terdapat sisa bidang tanah milik masyarakat yang masih belum bebas yang tersebar pada Desa Cibeusi, Cilayung, Mekarsari, Sukarapih, Margaluyu, dan Pasigaran.

Salah satu rekomendasi dari Kemenko Marves adalah, diharapkan untuk dilakukan percepatan penyusunan peraturan turunan dari Perpres nomor 66/ 2020 terkait Juknis mekanisme pembayaran langsung dari LMAN dikarenakan adanya keberatan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang terhadap legalisasi berkas persyaratan dari pembayaran langsung.

Sementara, untuk Seksi 2 Rancakalong-Sumedang, Plt Deputi mengatakan, telah dilakukan revisi penetapan lokasi (penlok) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akibat bencana longsor dikarenakan perubahan tata guna lahan pada Desa Sinarmulya seluas 3,9 hektar.

Lebih lanjut, terkait Seksi 3 Sumedang-Cimalaka. Asdep 1 Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan SDA Kemenko Marves Rahman Hidayat menambahkan, PT CKJT awal September melaksanakan review desain untuk kebutuhan lahan pada simpang sebidang SS Cimalaka yang mengakomodir jalan menuju lokasi galian C (simpang 4).

“PPK Cisumdawu 1 dan BPN Kab Sumedang dapat melaksanakan pengadaan tanah untuk taper tersebut setelah persetujuan review ROW plan disetujui oleh BPJT dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan,” jelasnya.

Sedangkan untuk Seksi 4 Cimalaka-Legok, Ia mengatakan masih ada perbaikan Daftar Nominatif (Danom) dan Peta Bidang Tanah (PBT) oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Hal ini serupa dengan yang terjadi pada Seksi 5 Legok-Ujung Jaya, dan Seksi 6 Ujung Jaya-Kertajati.

“Oleh karenanya diperlukan percepatan pelaksanaan Tata Batas pada Kawasan Hutan. Perihal masih adanya penggarap liar, diharapkan Perum Perhutani untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan para penggarap liar. Perlu inventarisasi dan identifikasi oleh P2T untuk Kawasan Hutan yang dikelola oleh penggarap secara legal. Selain itu, izin Bupati dan izin Gubenur untuk 1 bidang lahan TKD di Desa Mekarjaya belum keluar, hal tersebut harus segera ditindak lanjuti untuk segera diselesaikan."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper